PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pacitan dalam melepas predikat kumuh di empat desa dan satu kelurahan baru bertengger di kisaran 25 persen. Empat desa itu meliputi Desa Arjowinangun, Kembang, Sirnoboyo, Menadi dan satu kelurahan, yaitu Sidoharjo.
Hal ini diungkapkan Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), Heru Tunggul Widodo.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Dari sisi anggaran kita butuh sekitar Rp 20 miliar untuk melepas delapan indikator kawasan kumuh hingga tahun 2021 nanti. Tahun ini baru ada alokasi anggaran sekitar Rp 3,5 miliar untuk pavingisasi jalan lingkungan," kata Heru, Senin (16/10).
Dari 5 wilayah itu, total luasan kawasan kumuh sebesar 49,9 hektare dengan rincian, 15 hektare di antaranya masuk dalam kategori kumuh sedang, dan 34,9 hektare merupakan kawasan kumuh ringan.
Adapun delapan indikator penentu kawasan kumuh, di antaranya adalah kondisi bangunan perumahan yang belum tertata apik, kondisi jalan lingkungannya yang mayoritas masih berupa jalan tanah, drainase lingkungan yang belum sepenuhnya tersedia. Kemudian, penyediaan air bersih/air minum yang masih minim, pengelolaan sampah yang masih semrawut serta pengelolaan limbahnya, dan belum tersedianya pengaman kebakaran atau alat kebakaran di setiap perumahan.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Kita berupaya dari delapan indikator tersebut bisa teratasi semua. Sehingga pada tahun 2019 nanti, setidaknya 70 persen upaya tersebut bisa teratasi. Pada 2021, empat desa dan satu kelurahan tersebut bisa terlepas dari klaim sebagai kawasan kumuh," jelas Heru.
Di lain tempat, Djoko Haryanto, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (LH) ikut angkat bicara terkait pengentasan kawasan kumuh, khususnya perihal pengelolaan sampahnya. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga masyarakat dan dunia usaha.
"Bagaimana mengelola sampah yang baik, benar agar menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomis untuk menambah pendapatan mereka," katanya.
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Djoko mengaku selama ini pihaknya sudah berupaya keras memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengelola sampah secara fisik, mulai di tingkat rumah tangga hingga pada level kawasan. Selain itu, juga memberikan sosialisasi di titik pantau Adipura, yang di antaranya meliputi empat desa serta satu kelurahan yang masuk pada kategori kawasan kumuh tersebut.
"Pada prinsipnya, bagaimana kita membangun perubahan perilaku masyarakat untuk sadar mengelola sampah yang baik serta benar dan berdaya guna," tandas Djoko. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News