Baasyir Serahkan Atribut, Panglima TNI: Ada Bendera ISIS Berkibar, Kita Bakar

Baasyir Serahkan Atribut, Panglima TNI:  Ada Bendera ISIS Berkibar, Kita Bakar


JakartaI(bangsaonline)slamic State of Iraq and Syria (ISIS) telah ditetapkan sebagai paham terlarang di Indonesia. Panglima TNI, Jenderal Moeldoko bahkan secara tegas akan membakar bendera ISIS yang masih berkibar.

"Kalau ada bendera ISIS berkibar, kita bakar," tegas Moeldoko di Pontianak, Kalbar, Kamis (7/8/2014).

Menurut Moeldoko, hanya satu bendera yang boleh dikibarkan secara bebas di Indonesia, yakni merah putih. Untuk itu, prajurit TNI tidak akan kompromi bagi pihak yang masih nekat mengibarkan bendera ISIS.

"Bendera kita cuma satu, merah putih, tidak boleh ada yang lain," tegasnya.

Pemerintah sendiri memang telah menetapkan ISIS sebagai paham terlarang beredar di Indonesia. Namun, sejumlah orang sudah berbai'at mendukung ISIS.

Yang terbaru, pemerintah melalui Kemendagri telah mengeluarkan imbauan kepada kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota. Mereka diminta melakukan sejumlah langkah untuk mencegah berkembangnya ISIS. Surat edaran ini dikeluarkan guna mencermati berkembangnya penyebaran faham dan ideologi ISIS di berbagai daerah yang dapat berpotensi menimbulkan pengaruh negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan dan mengancam keutuhan NKRI.

Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan

Sementara Abu Bakar Ba'asyir (ABB) menyerahkan atribut "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) dan 10 kaos bergambar ISIS kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM dengan disaksikan oleh Tim Pembela Muslim (TPM).

"Ini sebagai bentuk tidak ada keterkaitan Abu Bakar Ba'asyir dengan ISIS," kata Anggota TPM Hasyim Abdullah, kepada wartawan di Dermaga Penyebrangan Wijayapura Cilacap, Kamis (7/8/2014).

Dia mengatakan, jika bendera yang mirip bendera ISIS yang ada di foto Ba'asyir di Lapas Pasir Putih bukanlah simbol ISIS tapi simbol "Daulah Khilafah Islamiyah".

Menurut dia, Ba'asyir memang mendukung terbentuknya Daulah Khilafah Islamiyyah dan Ba'asyir melakukan baiat terhadap khilafah bukan kepada ISIS. Setelah terbentuknya khilafah diangkatlah seorang khalifah sebagai ulil amri atau pemimpin dunia.

"Kaos itu sebenarnya sudah lama, sebelum ada 'Daulah Khilafah Islamiyyah' jadi kata beliau sebagai wujud ISIS itu tidak ada," ujarnya.

Dia mejelaskan, Ba'asyir dan 22 orang lainnya dari 43 narapidana kasus terorisme sudah berbaiat kepada khilafah dan bukannya kepada ISIS.

"Beliau mengakui jika telah melakukan berbaiat bersama teman-temannya, tapi bukan untuk ISIS, melainkan untuk khilafah," jelasny

Majelis Ulama Indonesia menolak gerakan Islamic State of Irak and Syria di Indonesia. MUI menilai gerakan berbau teror tersebut berpotensi memecah persatuan umat Islam dan menggoyahkan Indonesia yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

"Karena itu MUI melarang umat Islam untuk masuk ke dalam gerakan ISIS," kata Ketua Umum MUI Muhammad Din Syamsuddin dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2014.

Meski begitu, Din melanjutkan, MUI tidak akan mengeluarkan fatwa terkait dengan pelarangan tersebut. Ini karena tindakan yang dilakukan gerakan ISIS di beberapa negara sudah jelas menunjukkan hal-hal yang diharamkan Islam.

Menurut Din, watak Islam yang digunakan ISIS bukanlah watak Islam sesungguhnya. "Tidak sesuai dengan prinsip rahmatan lil 'alamin, atau rahmat bagi seluruh alam semesta," kata Din, yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini. Hal tersebut, ujar dia, terlihat dari kekerasan dan penghancuran yang dilakukan.

Din mengatakan MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tak terhasut provokasi ISIS. Selain itu, kata dia, umat Islam harus meningkatkan kewaspadaan dan menangkal berkembangnya gerakan yang menjurus pada terorisme jenis baru tersebut.

Penasihat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Ma'aruf Amin mengatakan kekerasan dan pembunuhan diharamkan Islam. "ISIS sangat tak sesuai dengan prinsip Islam," katanya.
Ma'aruf mendukung pemerintah untuk melarang ISIS di Indonesia. "Pemerintah harus menindak dengan hukum yang berlaku siapa saja yang terlibat dalam ISIS," ujar Wakil Ketua Umum MUI ini.

Gerakan ISIS mulai muncul sejak bulan lalu. Belakangan, muncul video ajakan untuk masuk ISIS di YouTube yang tersebar di Indonesia. Bahkan sudah ada beberapa pembaiatan di sejumlah daerah. Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa terorisme yang sedang mendekam di Nusakambangan, pun dikabarkan telah membaiat 20-an narapidana terorisme untuk bergabung dengan ISIS.

Sumber: detik.com/foto:okeebos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO