Pembacokan Sadis di Jogorogo Ngawi Direkonstruksi

Pembacokan Sadis di Jogorogo Ngawi Direkonstruksi Pelaku ketika memeragakan proses pembacokan.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Peristiwa pembacokan hingga menewaskan Neni Agustin (17) dan 3 orang luka berat, semuanya warga desa Dawung kec Jogorogo Ngawi pada September lalu menjalani reka ulang (rekonstruksi).

Pelaku pembacokan Muhdiono (30) warga desa Macanan Kec Jogorogo dengan memakai baju tahanan Polres Ngawi pada hari Kamis (26/10/2017) melakukan adegan reka ulang di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.

Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi

Ternyata, pemicu pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dendam pelecehan seksual yang dilakukan pada Neni Agustin tidak kunjung selesai. Padahal pelaku telah bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Dalam penyidikan terungkap yang menjadi pemicu pelaku melakukan pembacokan pada orang tua Neni Agustin adalah permasalahan pelecehan seksual yang telah dilakukan oleh pelaku tidak kunjung selesai," jelas AKP Maryoko, SH Kasat Reskrim Polres Ngawi pada HARIAN BANGSA.

Reka ulang yang digelar di Polres Ngawi selama kurang lebih satu setengah jam tersebut pelaku melakukan 30 adegan. Adegan mulai dari pelaku datang bersama Puryadi (saksi) dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku ditemui Neni Agustin (korban tewas) di depan rumah hingga melakukan pembacokan pertama kali pada Sumiyati orang tua Neni Agustin. Dan dilanjutkan pembacokan pada Neni Agustin hingga tewas di tempat.

Baca Juga: Warga Kedunggalar Ngawi Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Menurut keterangan AKP Maryoko Kasat Reskrim Polres Ngawi, bahwa pelaku melakukan seluruh adegan berdasarkan pengakuan pelaku dan keterangan para saksi serta korban.

Sedangkan dari Satreskrim Polres Ngawi menggelar reka ulang (rekonstruksi) di kantor Polres Ngawi demi keamanan dari pelaku dan lancarnya reka ulang.

"Memang kita sengaja lakukan reka ulang di dalam Polres Ngawi demi keamanan pelaku dan lancarnya reka ulang," pungkas Kasat Reskrim Polres Ngawi selesai lakukan reka ulang. (nal/ns)

Baca Juga: Pembunuhan Pria dengan Luka Sayatan, Polres Ngawi Tetapkan Istri Korban Sebagai Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO