
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sugianto (44), warga RT 01 RW 03 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia nekat memalsukan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya agar lolos dari razia lalu lintas.
Saat digelandang ke Mapolres Blitar, Sugianto mengakui semua perbuatannya. Ia mengatakan sudah sejak lima bulan lalu memalsukan SIM C dan SIM B1. Ide itu ia dapatkan setelah dua kali gagal ujian SIM.
Ia mengaku membuat SIM C dan B1 umum palsu tersebut dengan cara difotocopy scan yang dilakukan di daerah Jimbaran Bali, Juli 2017 lalu saat mengunjungi adiknya yang bekerja di sana.
BACA JUGA:
"Saya buat sendiri dengan di-scan, karena sudah dua kali ikut ujian SIM tapi tidak lulus. Akhirnya saya membuat SIM palsu tersebut. Baru sekali saya gunakan, langsung kena razia," ungkap Sugianto saat pres release di Mapolres Blitar, Selasa (7/11).
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, secara kasat mata SIM palsu yang dipalsukan sudah terlihat sangat berbeda dengan yang asli. Setidaknya ada tiga ciri-ciri yang langsung diketahui oleh petugas kepolisian jika SIM yang digunakan pelaku adalah SIM palsu.
Pertama, material SIM yang terbuat dari kertas, padahal harusnya SIM terbuat dari plastik. Kedua, nomer register yang tertera tidak sesuai dengan SIM yang dikeluarkan Polres Blitar. Ketiga, hologram pada SIM palsu tidak nampak berkilau ketika terkena sinar, berbeda dengan SIM asli.
"Selain itu, saat disentuh, SIM yang dipalsukan tersebut juga nampak mudah untuk ditekuk, padahal SIM yang asli sangat kaku," papar AKBP Slamet Waloya, Selasa (7/11).
Kejadian ini bermula, saat Satlantas Polres Blitar melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2017 di jalan Raya Desa Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Senin (6/11) sekitar pukul 11.00. Saat itu petugas Satlantas Polres Blitar menghentikan mobil Mitsubishi Kuda dengan nopol L 1034 AN yang dikemudikan Sugianto.
"Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas mendapati bahwa SIM B1 umum dan SIM C atas nama Sugianto diduga palsu," imbuhnya.
Saat ini polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan orang lain dalam pemalsuan SIM tersebut. Pelaku diamankan beserta barang bukti SIM C dan B1 palsu, KTP, serta satu unit mobil Mitsubishi Kuda yang digunakan pelaku. (blt1/tri/rev)