TUBAN, BANGSAONLINE.com - Belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban. Kegiatan ini merupakan bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban, Rabu (8/11).
Dalam razia ini, petugas menyisir lokasi yang diduga sebagai tempat mangkalnya para gepeng, yakni di sepanjang jalan umum, terminal baru, rest area, pasar, alun-alun, dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto menjelaskan bahwa razia ini rutin digelar pihaknya untuk menjaga kenyamanan masyarakat. “Gelandangan dan pengemis dapat meresahkan warga karena sering meminta-minta kepada pedagang dan pembeli di pasar dan tempat-tempat lainnya,” kata dia.
Meski begitu, Heri Muharwanto mengaku sudah mengimbau jajarannya agar mengedepankan tindakan persuasif saat razia.
Dalam operasi kali ini, tim gabungan menemukan sebanyak 23 orang gepeng di tempat-tempat keramaian. Dengan rincian, 2 gepeng di rest area, 6 gepeng di pasar sore, dan 15 sisanya diamankan saat berada di alun-alun kota.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Semua yang tertangkap kita bawa ke kantor, selanjutnya diserahkan kepada dinas sosial untuk diberikan pembinaan, nantinya akan dikirim ke panti Madiun," pungkas dia. (gun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News