KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malang Raya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat BPN Kota Malang, Kamis (9/11) lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam OTT tersebut Tim Saber Pungli Mabes Polri mengamankan Kasi Penataan Tanah Agus Prasmono dan bawahannya Kasubsi Bakti Anistama R.
Baca Juga: Bupati Bersama BPN Kabupaten Malang Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga Desa Kebonagung
"Kami sudah berupaya klarifikasi kepada Dinar Fatmawati R, seorang PPAT yang juga anggota kami, Senin (06/11) lalu, terkait kasus OTT itu. Namun saat klarifikasi, tidak banyak keterangan yang didapat dari Dinar FR. Menurutnya, itu adalah urusan pribadinya, sehingga INI lebih memilih persidangan dan pembuktiannya," kata Imam saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (09/11).
Menurut Imam, terjadinya pungli itu masih pada tahapan proses pengurusan peralihan, bukan pada proses pembuatan akta. "Karena itu INI hanya wait and see, hingga mengalir di persidangan. Kami tidak bisa bersikap banyak karena sumbernya enggan bercerita," cetusnya.
Sementara Kepala BPN Kota Malang, Masduki, menyatakan sudah mengirim surat kepada BPN Kanwil Jawa Timur terkait kejadian ini. "Kita masih menunggu jawaban Kanwil, seperti apa keputusannya terkait posisi dari keduanya di BPN Kota Malang," pungkasnya. (iwa/thu/ian)
Baca Juga: Usai Dilantik, Tim Ajudifikasi Panitia PTSL Dapat Pembekalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News