PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya para pedagang kali lima yang berjualan di tempat-tempat umum seperti trotoar dan pinggir jalan di bebebarapa wilayah kecamatan di Kabupaten Pasuruan secara tidak langsung berdampak buruk pada penataan kebersihan dan keindahan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan dari kalangan dewan dari Komisi II saat rapat kerja di gedung DPRD, Kamis (09/11). Anggota Komisi II Andri Wahyudi menyampaikan, banyak fasilitas umum (fasum) seperti trotoar dan pinggir jalan saat ini banyak ditempati para PKL untuk berjulan. Hal itu bisa dilihat di wilayah Kecamatan Pandaan.
Baca Juga: Wali Kota Pasuruan Woro-Woro Penertiban Parkir dan PKL
Secara aturan, lanjut Andri, memang fasum tersebut tidak boleh digunakan untuk berjualan para PKL.
"Jika pihak Pemkab mau melakukan penertiban kepada mereka, seharusnya ada solusi untuk rekolasi. Kalau langsung digusur jelas akan ramai," jelasnya.
Politikus PDIP itu mengatakan jika aset milik Pemkab banyak yang belum dimanfaatkan seperti di ruko terminal Pandaan dan pasar lama. Ia menyarankan agar aset-aset yang nganggur itu untuk dijadikan tempat relokasi para PKL.
Baca Juga: PKL dan Pengendara di Pasar Bangil Ditertibkan Satpol PP
“Disperindag bisa mengalokasikan anggaran untuk bangunan mereka atau memanfaatkan aset untuk berjualan PKL,“ tambah Andri.
Keterangan yang sama disampaikan Agus Suyanto, puluhan PKL yang berjualan di sepanjang jalan menuju Taman Safari juga perlu dilakukan penataan. ”Keberadaan PKL yang tidak tertata rapi mengganggu keindahan tempat wisata sekelas Taman Safari,“jelas Anggota Komisi II Fraksi PKB itu.
Menanggapi usulan tersebut, Sektretaris Disperindag Sumantri akan menampung usulan dan aspirasi anggota dewan untuk dikoordinasikan dengan beberapa OPD terkait dalam penanganan dan penataan PKL. (bib/par/ian)
Baca Juga: Khawatir Tak Bisa Berjualan, Pedagang Pasar Cheng Hoo Luruk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News