Temukan Dugaan Kejanggalan, FGD Laporkan KPUD Sampang Ke Panwaslu

Temukan Dugaan Kejanggalan, FGD Laporkan KPUD Sampang Ke Panwaslu FGD saat laporkan KPUD Sampang ke Panwaslu.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Diduga ada kejanggalan saat rekrutmen PPK dan PPS oleh KPU Sampang, Forum Gardu Demokrasi (FGD) Sampang melaporkan secara resmi proses rekruitmen tenaga adhoc yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Panwaslu Kabupaten Sampang.

Menurut Sekretaris FGD Salim, materi pelaporan tersebut atas temuan FGD sendiri serta berasal dari pengaduan masyarakat melalui Posko Pengaduan yang dibuka selama empat hari.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Sampang, Sortir dan Lipat Surat Suara Dimulai Hari ini

“Setelah melakukan inventarisasi serta kajian yang cukup mendalam, secara resmi FGD melaporkannya ke Panwaslu Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Scara umum lanjut Salim, laporan yang ia sampaikan seputar rekruitmen PPK dan PPS yang diduga bermasalah. "Mereka yang melamar menjadi anggota PPK dan PPS, yang statusnya PNS belum mempunyai ijin dari atasan, pernah jadi caleg dan pengurus parpol," ungkapnya.

Diharapkan, dengan laporan resmi yang dilakukan FGD, Panwalu Kabupaten Sampang segera memprosesnya sebelum pelantikan petugas adhoc tersebut.

Baca Juga: Beredar Voice Note, Netralitas KPU Sampang Diragukan, Aliyanto Beri Penjelasan

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang H Hodai SH sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh FGD. "Siapapun tidak boleh apriori karena FGD telah melakukan langkah positif dalam mengawal tahapan Pilkada serentak tahun 2018," pungkasnya. (hri/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO