TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan yang disampaikan Wakil Bupati Noor Nahar Hussein dalam paripurna.
"Raperda pendidikan disusun untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Tuban," ucap Noor Nahar, Minggu (19/11).
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
"Dalam raperda itu, pemerintah daerah mengupayakan ketersediaan tenaga pengajar untuk siswa berkebutuhan khusus yang kompeten di bidangnya. Serta melakukan peningkatan wawasan dan pengetahuan melalui bimtek, khusus maupun pendidikan lainnya," paparnya.
"Dalam pelaksanaannya nanti juga akan disesuaikan dengan landasan dan falsafah Negara dan Konstitusional," jelasnya.
"Dengan dibentuknya raperda ini semoga pendidikan di Tuban semakin mudah diakses masyarakat," harapnya. (gun/ian)
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News