Surabaya-(BangsaOnline)
Pimpinan DPRD Jatim pastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2015 tidak akan mengganggu proses pelantikan Anggota DPRD Jatim periode 2014-2019. Ini karena KUA-PPAS dipastikan selesai pada 22 Agustus 2014, atau satu minggu sebelum proses pelantikan anggota dewan baru dilaksanakan.
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
Wakil Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar memastikan jika pembahasan KUA PPAS sudah dilaksanakan satu minggu setelah hari raya Idul Fitri. Karena sifatnya hanya poin-poin saja terkait penyusunan APBD 2015 sehingga pembahasannya tidak terlalu rumit dan hanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu saja. Dengan begitu per 22Agustus 2014 sudah dapat disahkan.
‘’Kami di Badan Musyawarah (Banmus) sudah menjadwalkan jika dalam Agustus ini ada empat paripurna. Salah satunya tepatnya pada 22 Agustus 2014 dilaksanakan pengesahan KUA PPAS. Selanjutnya pada 31 Agustus dilakukan paripurna istimewa dengan agenda pengambilan sumpah jabatan kepada Anggota DPRD Jatim yang baru periode 2014-2019,’’tegas pria yang akrab disapa Gus Halim itu Senin (11/8).
Selanjutnya untuk APBD 2015 akan dibahas oleh dewan yang baru. Alasan KUA PPAS dibahas oleh dewan lama semata-mata agar pengesahan APBD 2015 tepat waktu yang biasanya dilaksanakan pada November 2014. Mengingat dewan baru nanti disibukan dengan pembahasan komisi dan sejumlah alat kelengkapan dewan. Biasanya disini membutuhkan waktu selama satu bulan lamanya.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Faf Adisiswo. Menurut politisi asal PartaiGerindra Jatim ini jika pembahasan KUA PPAS yang dilakukan dewan lama tidak menyalahi aturan. Justru dewan baru merasa terbantu karena pengesahan APBD 2015 harus tepat waktu yaitu Nopember 2014. ‘’Yang pasti pembahasan KUA PPAS wajib selesai sebelum pelantikan anggota dewan baru. Dengan begitu harapan kami agar pembangunan di masyarakat dapat dilaksanakan sesuai jadwal dapat terealisasi,’’tegasnya.
Namun terlepas dari itu semua, dilingkungan DPRD Jatim ada rumor jika pembahasan KUA PPAS dilaksanakan secara marathon di luar Gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya. Sebagai bukti dalam dua minggu ini tidak ada sedikitpun aktivitas yang dilakukan anggota DPRD Jatim bersama eksekutif. Biasanya, selama ini pembahasan KUA PPAS dilaksanakan di masing-masing ruang komisi sesuai mitra kerjanya di ekseutif.
‘’Memang ada rumor seperti itu, jika pembahasan KUA PPAS tidak dilakukan di gedung dewan sebagaimana biasanya. Namun dilakukan di luar Jatim sekaligus dimanfaatkan untuk anggota dewan ngelencer sebelum jabatannya habis sebagai wakil rakyat,’’tegas salah satu sumber di dewan yang menolak namanya disebut.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
Pemikiran pembahasan KUA PPAS diluar gedung dewan lantaran keinginan dewan lama untuk kunker ke Luar Negeri dan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) ditolak Gubernur Jatim, menyusul turunnya Surat Edaran (SE) dari Depdagri. Sementara disatu sisi mereka terus mendesak untuk kunker dan bintek. Sebagai solusinya akhirnya diambil jalan tengah dengan melakukan pembahasan KUA PPAS di luar Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News