PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Isu kurang sedap menerpa KPUD Kabupaten Pasuruan seiring rampungnya pelaksanaan proses rekrutmen PPK dan PPS. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut diterpa isu pungli terhadap para peserta yang dinyatakan lolos saat pelaksanaan seleksi.
Tak hanya itu, kabar buruk lainnya yakni terkait bongkar pasang anggota PPK maupun PPS yang mengundurkan diri dengan peserta baru.
Baca Juga: KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan Winaryo Sujoko yang dikonfirmasi BANGSAONLINE dengan tegas membantah isu tersebut.
“Saya tegaskan bahwa dalam proses rekrutmen PPK dan PPS tidak ada pungli. Kalau ada data ada oknum KPU yang melakukan itu silakan dilaporkan saja kepada pihak yang berwajib. Itu mencoreng citra KPU,“ jelas Winarya.
Ia mengakui ada beberapa anggota PPK dan PPS yang sudah dinyatakan lolos seleksi dan akan dilantik, tapi dalam perjalannya mengundurkan diri dengan beberapa alasan. Winarya mencontohkan, karena yang bersangkutan sedang umroh, atau suaminya juga menjadi anggota PPK atau PPS, sehingga salah satunya harus mengundurkan diri.
Baca Juga: Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada, Ketua KPU Pasuruan: Kita Fokuskan di 8 Kecamatan
"Surat pengunduran diri disertai materai ada dari yang bersangkutan. Jumlahnya tidak banyak," imbuhnya tanpa merinci secara detail nama nama anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri.
Pihak KPU sendiri tidak bisa melarang kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Langkah yang ia lakukan adalah mengangkat peserta lainnya yang sudah mendaftar tapi tidak lolos untuk diangkat menjadi penyelenggara pemilu. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan komisioner KPU termasuk juga berkordinasi dengan pihak desa. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News