GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2018 menyisakan kekecewaan bagi anggota DPRD setempat, Kamis (30/11/2017).
Sejumlah anggota DPRD kecewa dengan Sambutan Bupati Sambari di penghujung paripurna sebelum ditutup.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Saya menyayangkan sikap Bupati dalam memberikan sambutan atas penetapan Perda APBD 2018. Sebab, banyak saran dan pandangan fraksi-fraksi yang tidak disikapi serius," ujar Wakil Ketua DPRD Nur Qolib kepada BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WhatsAppnya, Kamis (30/11/2017).
"Bagi saya dan teman-teman anggota lain, bahwa Bupati kurang bijak menanggapi saran, kritik dan masukan masing-masing fraksi. Bahkan, terkesan saran-saran itu dikesampingkan," cetus politikus asal Menganti ini.
"Jadi kritikan soal anggaran untuk kegiatan yang bersifat seremonial agar dihilangkan tak direspon. Kemudian, kritikan soal kepadatan lalu lintas di depan Pasar Baru yang kerap dikeluhkan masyarakat juga tak direspon dengan baik. Terkait kondisi ini jawaban Bupati terkesan asal-asalan," jlentrehnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Selain itu, Qolib juga mempertanyakan soal keterlambatan pencairan dana hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan umum (BKU), dan bantuan keuangan khusus (BKK). Menurutnya, jawaban bupati atas permasalahan tersebut tak meyakinkan.
"Padahal, bantuan-bantuan untuk masyarakat yang diperjuangkan DPRD melalui program pokok pokiran (pokir) tersebut sangat dinanti-nantikan. Pernyataan bupati pasti cair dan OPD ke dapan membuat time schedule itu tidak jelas. Karena tak ada kepastian kapan cairnya. Sementara ini sudah masuk akhir bulan November 2017," jlentrehnya.
"DPRD juga kecewa dengan respon Bupati terkait nasib pegawai kategori 2 (K2). Sebab, Bupati terkesan tak serius untuk memperjuangkan nasib mereka yang kebanyakan sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru dengan bayaran hanya rata-rata Rp 250 ribu - 350 ribu per bulan. Kesimpulan kami, Bupati seolah-olah mementahkan pendapat dan masukan fraksi- fraksi di DPRD," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News