Aktivis PMII saat demo di depan kantor Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
“Sebab, tiga aktivis yang ditangkap itu sedang melakukan aksi membela hak rakyat, hak PKL yang menolak proyek revitalisasi Alun-Alun. Ini benar bentuk persekongkolan antar penguasa," kecamnya.
Selain orasi, mereka juga menggelar tahlil untuk mendoakan Bupati Gresik agar segera membebaskan tiga aktivis yang ditahan. Tahlil itu juga untuk mendoakan Bupati Gresik agar menghentikan proyek revitalisaai Alun-alun.
Diberitakan sebelumnya, ada 6 aktivis yang ditangkap pada saat demo di kantor Pemkab Gresik untuk menolak revitalisasi Alun-alun, Selasa (5/9/2017) lalu. Mereka adalah Imam Fajar Rosyidi (23), Muhammad Suriyadi (23) dari perwakilan PKL, Rizqi Siswanto (22), Andre (23), Ali Sibro Mulisi (22) dari PMII, dan Abdul Wahab (43) dari Forum Masyarakat Gresik Peduli Keadilan (MGPK).
Dari enam yang ditangkap, tiga orang yakni Fajar Rosyidi, Rizqi Siswanto, dan Abdul Wahab ditetapkan tersangka oleh Polres Gresik. Abdul Wahab dan Rizqi Siswanto dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sedangkan Imam Fajar Rosyidi dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara tiga aktivis lain yang tak terbukti bersalah dibebaskan. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




