Hindari Omelan Istri, Warga Pendatang di Malang Satroni 5 Kota Besar

Hindari Omelan Istri, Warga Pendatang di Malang Satroni 5 Kota Besar AKP Tukimin Hadi, Wakapolsek Klojen, saat merilis perkara pencurian di Mapolsek Klojen, Rabu (6/12). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tidak kuat menahan omelan sang istri setiap harinya, Agung Wibowo atau AW (31) nekat mencuri barang elektronik seperti laptop, Hp serta pakaian. Herannya lagi, aksi nekat itu ia lakukan di lima kota besar sekaligus, seperti di Kediri, Surabaya, Semarang, Batu, serta Malang.

Saat dikonfirmasi oleh BANGSAONLINE, Wakapolsek Klojen AKP Tukimin Hadi mengatakan, aksi kriminal itu dilakukan AW dengan tujuan agar bisa menghindar dari istri lewat cara mendekam di sel tahanan sekian lama.

Baca Juga: Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet

"Sebab, AW merasa lelah menghadapi ocehan istri yang semakin hari semakin pedas dan ngelantur. Ditambah lagi permasalahan rumah tangga lainnya," ungkapnya saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Klojen, Rabu (06/12).

Tukiman menambahkan bahwa AW mengaku masih menyimpan barang bukti yang selama ini ia ambil di lima kota tersebut. "Karena murni tidak bertujuan mencuri, tapi ia jadikan sebagai sarana menjauhi istri," kata Tukimin menirukan pengakuan AW.

Aksi pencurian AW tersebut terjadi pada Kamis (16/11) lalu, dan terungkap pada Sabtu (18/11) sewaktu ia melakukan aksinya di Hypermart Matos Kediri. "Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh pihak Polres Kediri. Mengingat belum kedapatan barang bukti, sehingga dilimpahkan ke Polsek Klojen yang memiliki barang buktinya berupa dua unit Hp Samsung," ucap Tukimin.

Baca Juga: Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah

"Atas perbuatannya itu, AW akan dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun," pungkas pria berpangkat melati satu ini. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO