MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna melakukan pencegahan aksi konvoi dengan knalpot brong, Rabu (13/12/2017) Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas (Dikyasa) Polres Mojokerto melakukan razia di sejumlah bengkel knalpot. Hasilnya, sebanyak 20 buah knalpot brong yang ditemukan langsung diamankan.
Kanit Dikyasa Ipda Handoko menjelaskan jika dalam kegiatan kali ini pihaknya melakukan imbauan sekaligus mengamankan knalpot brong yang dicurigai akan digunakan.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
“Seperti yang kita lakukan di bengkel milik Achmad Roji di Jalan Raya Dlanggu Mojokerto dan bengkel di Desa Mojosulur,” terangnya.
Razia serupa, sesuai perintah pimpinan, kata Kanit, rencananya akan dilaksanakan hingga akhir tahun. Selain razia, pihaknya juga akan melakukan imbauan agar tidak melakukan konvoi.
“Selain akan mengganggu pengguna jalan lain, perayaan tahun baru dapat dialihkan seperti mengadakan acara tasyakuran untuk menunggu detik-detik pergantian tahun,” katanya.
Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas
Seperti diinformasikan, larangan penggunaan knalpot bronk di wilayah hukum Polres Mojokerto sudah lama diterapkan. Meski begitu, masih banyak dijumpai pemakaiannya oleh pemilik kendaraan khususnya di kalangan anak muda. Ini menandakan bahwa kesadaran dalam berkendara masih jauh dari rasa aman dan nyaman.
Selain larangan penggunaan knalpot brong, pemakaian ban kecil dan lampu rotator juga menjadi prioritas penindakan. (sof/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News