Dr. KH. Imam Ghazali Said
“Rasul saw itu itu mendatangi makam para syuhada’ Uhud di awal tahun, beserta mengucapkan: Selamat bagi kalian semua, karena dengan kesabaran kalian ini, (Engkau mendapatkan) tempat yang paling enak ini. Dan Abu Bakar, Umar dan Ustman juga melakukan hal yang sama”.(Hr. Abdurrazzaq:6716)
Apa yang dilakukan oleh Rasul SAW pada laporan hadis di atas adalah (1) Rasul mengunjungi makam para sahabatnya yang telah gugur di peperangan, dan ini sekaligus menjadi hujjah bolehnya ziarah kubur. (2) Rasul berulang-ulang mendatangi tempat tersebut, bukan hanya satu kali, melainkan mendatanginya setiap tahun. Nah ini juga bisa digunakan sebagai hujjah bolehnya memperingati (haul) keluarga kita yang telah meninggal. (3) Rasul mengatakan salam dan memuji betapa enaknya tempat kalian sekarang, itu dikarenakan kesabaran kalian pada saat dalam peperangan. Artinya Rasul mengingat-ingat kesabaran dan perjuangan para syuhada’ dalam peperangan itu.
Nah, maka kalau acara haul itu digunakan sebagai acara untuk memperingati kebaikan-kebaikan al-marhum agar bisa ditiru dalam kehidupan sehari-hari itu sangat dianjurkan. Dengan syarat acara ini tidak menyebutkan hal-hal negatif dari al-marhum (kecuali persaksian dalam pengadilan). Sebab Sayyidah Aisyah melaporkan sebuah hadis:
لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
“Janganlah kalian mencaci-maki orang-orang yang sudah meninggal karena mereka telah menemukan apa yang telah mereka lakukan. (Hr. Bukhari:1393)
Adapun acara maulid merupakan acara untuk memperingati hari kelahiran Rasul SAW. Artinya Rasul SAW yang membawa rahmat bagi umat sekalian ini, sudah seyogyanya untuk diperingati untuk mendapatkan pelajaran dari kehidupan-kehidupan Rasul.
Dalil yang disampaikan para ulama untuk membela bolehnya maulid ini sudah banyak, maka tidak saya sampaikan di sini. Namun, intinya bahwa maulid itu adalah acara untuk mengupas sisi-sisi kehidupan Rasul dan mengingat-ingatnya (jika lupa) sehingga dalam kehidupan nyata, kita sebagai manusia dapat meneladani dan mengikuti sunnah-sunnahnya.
Dari pemahaman dua acara ini, yang biasanya diisi dengan bacaan al-Qur’an, shalawat dan dzikir lainnya serta ditutup dengan ceramah agama, maka boleh dikemas dalam satu acara haul dan maulid. Dengan niat digabung seperti ini, akan mendapatkan dua faedah sekaligus, faedah memperingati rasul (dengan salawat dan doa) dan faedah memperingati keluarga yang merupakan birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Semoga Allah mencatat kebaikan Bapak dalam melakukan dua hal baik tersebut. Amin. Wallahu a’lam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




