SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Provinsi Jawa Timur mendesak pemerintah pusat memberikan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan terhadap pengelolaan jembatan timbang. Mengingat, tempat kontrol tonase kendaraan angkut tersebut sudah setahun lebih tidak berfungsi. Padahal peranannya dalam menjaga kondisi jalan sangat diperlukan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hamy Wahjunianto. Politikus PKS yang akrab disapa Ustadz Hamy itu mengutarakan, adanya semacam perjanjian kerjasama pengelolaan antara pemprov dengan pemerintah pusat. Sebab, menurutnya masalah jembatan timbang ini sebenarnya bisa dilakukan diskresi berupa pelimpahan ke pemprov. Alasan yang dipakai untuk diskresi adalah kebijakan terobosan. Dengan begitu badan pemeriksan keuangan (BPK) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Artinya bukan pelanggaran, tapi kalau tidak ada itu ketika operasi kita kena operasi. Beberapa waktu lalu ke Kementerian Perhubungan soal jembatan timbang, sampai terakhir ke sana betul-betul minta dengan sangat dan hormat. Tapi eselon tiga yang menemui kami tidak bisa apa-apa. Jadi harus ketemu Dirjen,” ujar Hamy, Selasa (26/12).
Politikus yang dikenal sebagai konsultan pendidikan ini mengungkapkan, dari 19 jembatan timbang yang ada di Jatim, hanya dua dioperasikan oleh pemerintah pusat.
“Yakni di Widang, Tuban dan satu lagi di perbatasan antara Ngawi dan Solo,” beber Hamy.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Ini berarti, 17 jembatan timbang lainnya mangkrak tidak berfungsi. “Ini sebetulnya kalau mau BPK juga bisa mengusut. Mengapa kok sampai mangkrak,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota komisi D DPRD Jatim, Achmad Heri. Menurutnya, ada dua alasan kenapa hingga sekarang jembatan timbang tidak kunjung beroperasi. Yaitu keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh pemerintah pusat di jembatan timbang. Maka dari itu, dirinya berharap pemerintah pusat melakukan kerjasama dengan pemprov.
“Bisa jadi kerjasamanya dengan petugas yang ada ditempatkan di jembatan timbang. Karena keterbatasan SDM yang dimiliki pemerintah pusat,” kata Heri.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Politikus Partai Nasdem ini menyayangkan masih belum beroperasinya jembatan timbang hingga sekarang. Baginya, ini bisa berpengaruh kepada mulusnya jalan di Jatim. Terlebih saat ini sudah masuk puncak musim hujan, di mana jalan rawan rusak karena genangan air hujan yang tidak sempurna dan tonase kendaraan tidak terkontrol.
Semenntara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait hal tersebut. Dirinya beralasan, secara prinsip undang-undang jembatan timbang sudah milik pemerintah pusat.
“Jadi kita hanya bisa usul ke (pemerintah) pusat. Tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Wong itu undang-undang,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan pemprov Jatim ini pun telah meminta Menteri PUPR Basuki Hadimulyono untuk menyediakan material perbaikan untuk ruas jalan nasional. Yang baginya, melihat awal tahun ini sangat buruk penanganannya terhadap jalan rusak.
"Kemarin Pak Menteri tolong, aspal, pecahan batu itu sudah disiapkan di balai (Balai Besar Penanganan Jalan Nasional),” sebut Pakde Karwo. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News