Polres Ngawi Buru Pengunggah Video Mesum "SMK Bergoyang"

Polres Ngawi Buru Pengunggah Video Mesum "SMK Bergoyang"

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Ternyata video mesum "SMK Bergoyang" benar-benar membikin heboh di kalangan masyarakat Ngawi. Ironisnya, saat ini malah muncul seri dari video mesum tersebut di mana dalam video terbaru kali ini durasinya lebih panjang. Kalau sebelumnya hanya berdurasi 30 detik, ternyata yang terakhir menjadi heboh lantaran lebih panjang dan dimungkinkan video tersebut aslinya.

Beredarnya video mesum tersebut seolah mengejek petugas kepolisian yang sedang menelusuri kasus video mesum itu. Dari pemeran maupun background video tersebut memang sama dan diduga dalam waktu yang bersamaan atau kelanjutannya.

Baca Juga: Satpol PP Kota Batu Bakal Razia Judi Online dan Video Porno ke Pelajar Tingkat TK hingga SMA

Nampak pada kedua pemeran yang beradegan di atas kasur tanpa seprei dengan background dinding batu bata yang tidak dilapisi semen. 

Kasatreskrim mengakui bahwa dua video mesum tersebut beredar dari masyarakat. Ia mengatakan saat ini jajaran Polres Ngawi tengah mengejar pelaku penyebaran dan pengunggah video film panas tersebut.

"Pengunggah akan dikenai hukuman dengan ancaman enam tahun penjara," jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Maryoko kepada BANGSAONLINE.com. 

Baca Juga: Polres Magetan Buru Pelaku Penyebaran Video Asusila Anak di Bawah Umur

Menurutnya, pelaku penyebaran maupun yang mengunggah akan dijerat dengan pasal 45 juncto pasal 27 UU informasi dan transaksi elektronika (UUITE) No 11 Tahun 2008. 

Kasus tersebut saat ini telah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) Polres Ngawi. "Saat ini kita masih mendalami dan melakukan penyelidikan kasus tersebut," pungkas Maryoko. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mihanika, Bule Rusia Buronan Polisi yang Bikin Video Hohohihe di Gunung Batur Bali':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO