GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menghadapi tahun 2018 ini, Komisi II DPRD Gresik meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berupaya mencapai target pendapatan sesuai yang telah ditetapkan, yakni sebesar Rp 105 miliar. Pasalnya sejak dua tahun terakhir, DPMPTSP selalu gagal mencapai target pendapatan yang ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II H. M. Subeki kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/1/2018). "Target pendapatan Rp 105 miliar sangat realistis, sebab sektor pendapatan yang ditangani DPMPTSP sangat banyak, mulai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sejenisnya, Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), reklame, dan lainnya," papar politikus Partai Demokrat asal Pulau Bawean ini.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Menurut Subeki, target yang dibebankan tahun ini menurun dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 160 miliar. Penurunan ini lantaran beberapa sektor perizinan sudah ditangani provinsi maupun pusat. Selain itu juga mengaca dari pengalaman tahun lalu, di mana dari target Rp 160 miliar, DPMPTSP hanya mampu memenuhi Rp 100 miliar.
"Tak tercapainya target, kala itu DPMPTSP beralasan karena minimnya tenaga yang dimiliki, serta tak melakukan pola jemput bola. Selain itu, banyaknya tunggakan pengurus izin yang tak bisa dituntaskan. Tahun 2017 ada 450 lebih pengurusan izin yang tak bisa dituntaskan, sehingga surat ketetapan retribusi(SKR) tak masuk," sambungnya.
Meski begitu, Komisi II mengaku optimis kalau DPMPTSP di bawah kepemimpinan Mulyanto bisa memenuhi target pendapatan Rp 105 miliar. "Saat ini di Gresik banyak sarana ekonomi baru dibangun. Nah sektor itu yang akan digunakan untuk mendongkrak PAD," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News