PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kehamilan berisiko tinggi (risti) di Pacitan dari tahun ke tahun menunjukan tren kenaikan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat kasus kehamilan dengan risti, baik bagi ibu berusia di bawah 18 tahun maupun di atas 35 tahun mencapai ratusan kasus.
Kepala Dinkes Pacitan dr Eko Budiono mengatakan pada Tahun 2016 lalu kehamilan di bawah 18 tahun tercatat sejumlah 568 kasus. Sedangkan kehamilan ibu di atas 35 tahun mencapai 744 kasus. "Dari ratusan kasus kehamilan risti , satu ibu hamil berusia di atas 35 tahun meninggal saat proses persalinan," katanya Selasa (16/1/2016).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Kemudian pada Tahun 2017, kasus serupa yaitu kehamilan di bawah 18 tahun tercatat sejumlah 463 kasus. Sedangkan kehamilan ibu diatas 35 tahun tercatat sebanyak 903 kasus. "Kematian ibu hamil diatas usia 35 tahun bertambah menjadi 3 kejadian, " jelas mantan Staff Ahli Bupati Pacitan ini .
Terkait tingginya kasus kehamilan dengan risiko tinggi tersebut, Dinkes terus melakukan upaya deteksi dini melalui para bidan yang tersebar diseluruh puskesmas. "Pemantauan kehamilan terus kita lakukan melalui buku kesehatan ibu dan anak (KIA). Selain itu juga pemberian zat besi secara teratur serta pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih," tutur dia.
Selain itu, Dinkes juga memperkuat sistem rujukan, yaitu dengan membuat puskesmas poned (pelayanan obspepri dan neotanal dasar). Juga mempersiapkan rumah sakit ponek (pelayanan obspepri dan neotanal emergency comprehensif).
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Sedangkan untuk pembiayaan kita fasilitasi melalui jampersal. Lain itu saat ini juga kita buatkan rumah tunggu kelahiran (RTK). Dinkes pada intinya berupaya mencegah kasus kematian ibu dan bayi dengan memperkuat tim penakib (penurunan kematian ibu dan bayi," pungkasnya. (yun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News