Pemkab Pacitan Hanya Bayarkan 4 Bulan TPP dengan Indikator Disiplin

Pemkab Pacitan Hanya Bayarkan 4 Bulan TPP dengan Indikator Disiplin H.Mahmud, Sekretaris BP2KD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemberian tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan, sejauh ini masih mengambang. Pasalnya, kajian atas beberapa indikator penentu pembayaran tunjangan tersebut masih berproses.

"Kalau mata anggaran untuk itu (TPP, Red) sudah kita persiapkan sebesar Rp 5 miliar lebih. Namun masing-masing ASN akan mendapatkan berapa, masih dalam proses kajian dari Unair Surabaya," ujar Mahmud, Sekretaris BP2KD Pacitan, Rabu (17/1).

Baca Juga: Ikut Pusat, Bupati Indartato Larang ASN Ambil Cuti Lebaran

Menurutnya, ada 17 kelas untuk rencana pemberian TPP bersifat statis tersebut yang didasarkan pada disiplin masing-masing ASN. "Tahun ini lebih kita dasarkan pada disiplin, belum pada penilaian kinerja," jelas mantan Kabid SLTP/SM, Dinas Pendidikan ini.

Selain mendasarkan pada disiplin, rencana pemberian TPP tahun ini juga belum dibayarkan penuh selama 12 bulan. Akan tetapi baru dibayarkan sebanyak 4 bulan pada triwulan ke IV nanti.

"Tahun anggaran berikutnya baru mendasarkan pada disiplin sebesar 40 persen dan kinerja sebesar 60 persen. Sehingga pada Tahun 2019 besar kemungkinan TPP akan dibayarkan dengan sistem dinamis yang didasarkan pada beberapa indikator," tegas Mahmud. (yun/dur)

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR akan Dipangkas, ASN Diminta Bisa Legowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO