Agus Sujarwadi, Ketua Tempat Hiburan Pamekasan.
"Jika kami dinilai melanggar perda dan perbup, tolong buktikan?," tantang Agus yang juga mendapat julukan Bupati Trotoar oleh para PKL tersebut.
Pria yang juga sangat akrab dengan awak media dan teman-teman pergerakan tersebut meminta agar Pemda setempat bisa melakukan tabayyun terhadap keputusan yang telah dikeluarkan dengan menutup tempat 5 hiburan di Pamekasan.
"Kalaupun semisal teknisnya yang keliru silakan disampaikan, kami akan mentaati dan siap bertanggung jawab," jelasnya.
"Kalau nanti kami tetap membuka, bukan kami yang salah, tapi Pemkab yang telah melupakan isi kesepakatan awal saat pertemuan 19 Januari lalu," papar agus
Ke depan, ia berharap agar persoalan penutupan tempat hiburan itu tidak dilakukan semena-mena. Bahkan kalau pun dari Ormas tertentu ingin ikut mengawasi sejumlah tempat hiburan di Pamekasan, ia merasa tak keberatan.
"Kalau ingin ikut mengawasi tempat hiburan yang ada silakan, kami tidak keberatan," pungkas Agus Sujarwadi. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




