JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menegaskan peserta Pilkada yang telah terdaftar di KPU tidak bisa dibatalkan atau diganti calon lain meskipun terkena OTT KPK. Calon bisa diganti kalau tidak lulus tes kesehatan dan berhalangan tetap. Pengertian berhalangan tetap adalah meninggal dunia.
“Meskipun ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan bisa mengikuti proses Pilkada sampai selesai,” kata Arief Budiman dalam keterangan persnya, Minggu (4/2/2018).
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Arief Budiman juga mengatakan jika Nyono akan tetap dilantik jika menang dalam Pilkada kali ini, selama belum ada keputusan pengadilan karena belum mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Kedengarannya janggal, terkena OTT KPK masih bisa ikut Pilkada. Undang-Undangnya memang seperti itu dan KPU bekerja berdasarkan UU,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Nyono Suharli Wihandoko dan pendampingnya Subaidi Mukhtar resmi mendaftar sebagai bacabup dan bacawabup ke KPU Jombang pada 10 Februari 2018 lalu. Pasangan Nyono-Subaidi ini diusung oleh lima partai koalisi. Yakni Golkar, PKB, PKS, NasDem dan PAN dengan jumlah 27 kursi di DPRD setempat.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Nyono sendiri diamankan Satgas Komisi Antirasuah bersama dengan seorang ajudannya. Dalam hal ini, Nyono diduga menerima ‘setoran’ pada sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Jombang. Informasi yang berkembang, yakni proyek di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes).Pasca terjaring OTT KPK Sabtu (3/2) malam kemarin, partai koalisi pendukung pasangan bakal calon bupati (Bacabup) Nyono Suharli Wihandoko dan bakal wakil bupati (bacawabup) Subaidi Mukhtar langsung melakukan koordinasi.
Sementara Ketua DPC PKB Jombang Masud Zuremi mengatakan, hingga saat ini partainya belum mengambil sikap apapun perihal ditangkapnya Nyono Suharli Wihandoko yang notabene Bacabup sekaligus incumbent yang diusung partainya.
“Internal partai belum memutuskan langkah apa, namun kami sudah melakukan koordinasi terkait dengan hal itu. Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan apapun,” katanya saat kepada awak media, Minggu (4/2/2018).
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki
Kendati demikian, Masud mengaku sudah melakukan komunikasi dengan seluruh koalisi partai politik (parpol) yang mengusung pasangan Nyono-Subaidi dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang yang akan digelar 27 Juni 2018 nanti.
“Kami sudah koordinasi dengan seluruh koalisi parpol pengusung. Nanti konferensi pers akan kami sampaikan setelah KPK melakukan rilis resmi terkait dengan hal itu,” imbuhnya.
Disinggung perihal apakah sudah ada ancang-ancang akan mengganti Nyono Suherli sebagai Bacabup dalam Pilkada nanti, Masud belum bersedia memberikan keterangan jelas. Ia mengaku, masih akan membahas hal itu dengan partai koalisi.
Baca Juga: Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah
“Nanti satu jam setelah KPK melakukan konferensi pers, kami akan mengumpulkan rekan-rekan media untuk menyampaikan sikap kami. Kalau saat pak Nyono statusnya belum ditetapkan, jadi kami tidak bisa berandai-andai. Kita hormati azas praduga tak bersalah,” tandasnya.
Ketua DPD PAN Jombang Saiqu saat dikonfirmasi terkait langkah apa yang akan diambil pasca Bacabup yang didukung partai berlambang Matahari itu ditangkap KPK, mengaku tak ingin gegabah.
“Kita tunggu dulu hasil konferensi dari KPK. Pada intinya, PAN akan membahas hal ini bersama dengan partai koalisi lainnya malam nanti,” sambungnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Baca Juga: Ketua KONI Jombang Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah
Namun demikian, lanjut Saiqu, PAN akan siap jika diminta all out untuk memenangkan calon yang diusung koalisi ini. Ia pun memastikan, hingga saat ini koalisi masih tetap utuh.
Terpisah KPU Jombang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait diamankannya Bupati Nyono oleh KPK. (dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News