SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Jawa Timur memberi sinyal keberatan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penarikan zakat yang dipotong dari gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, selain masalah zakat adalah urusan personal, ASN sudah dibebankan dengan banyak potongan.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo mengatakan, urusan zakat ini adalah soal pribadi masing-masing. Sebagai negara berazaskan pancasila dan bukan agama, sebaiknya kebijakan ini tidak perlu diatur apalagi memaksa dan mewajibkan. Karena itu pihaknya minta kebijakan tersebut dikaji ulang.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Pemerintah tidak perlu mengurus hak seseorang terlalu detail,” ujar Freddy, Jumat (9/2).
Ditambahkan politis Golkar itu, jika soal zakat seseorang harus ikhlas dan tidak dapat dipaksakan, sehingga pemerintah perlu mengaji ulang kebijakan tersebut yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Meski rata-rata ASN adalah muslim tapi tidak semena-mena memberlakukan kebijakan tersebut. Untuk itu lebih baik kebijakan tersebut ditinjau ulang,” tegas Ketua Komisi A DPRD Jatim itu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Terpisah, Ketua Komisi ll DPR RI, Zainudin Amali mengaku jika pemotongan pajakbdaringaji ASN itu masih wacana. Namun jika banyak penolakan maka dipastikan tidak akan ditindaklanjuti.
“Yang saya tahu itu masih wacana,” kata Zainuddin Amali.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Siswo Herutoto mengatakan, pihaknya keberatan dengan kebijakan rencana pemotongan tersebut. Menurutnya, selama ini sudah banyak potongan gaji ASN. Seperti, tunjangan hari tua dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
“Lha kalau dipotong lagi 2,5 persen untuk zakat manfaatnya apa. Benar memang ajaran agama kita harus zakat 2,5 persen dari harta atau gaji kita. Tapi agama adalah hubungan personal manusia dengan Tuhan,” kata Siswo.
Menurutnya, tidak bisa dicampur adukkan menjadi kewajiban. Landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menggunakan pancasil, bukan berdasarkan agama Islam. Oleh karenanya, Siswo menyarankan sebaiknya potongan 2,5 persen dikembalikan kepada kesadaran masing-masing ASN.
“Negara atau pemerintah tidak masuk disitu,” jelasnya.
Baca Juga: Pj. Gubernur Adhy Optimis Sinergi Eksekutif-Legislatif Wujudkan Jatim Lebih Maju dan Sejahtera
Heru pun menyampaikan usulan agar gaji ASN dipotong 2,5 persen untuk ikut tabungan save mandiri yang dikelola pihak ketiga. Dengan begitu menambah tunjangan hari tua. Sehingga yang didapat setelah pensiun bisa semakin besar. Sebab, konsep kedepannya ASN tidak lagi menerima pensiun. Dana tunjangan hari tua inilah yang bakal didapat oleh aparatur negara.
“Jadi mereka (ASN) tidak lagi resah. konsep ke depan ASN tidak terima pensiun. Tapi murni tunjangan hari tua. jadi sebagai ASN kami keberatan karena alasan tersebut,” tandasnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News