​Lawan Hoax, Relawan Khofifah-Emil Deklarasikan RAH-Khamil

​Lawan Hoax, Relawan Khofifah-Emil Deklarasikan RAH-Khamil Relawan Anti Hoax Khofifah-Emil (RAH-Khamil) dideklarasikan untuk melawan berita hoax yang kerap menyerang pasangan Cagub-Cawagub Nomor Urut 1. Foto: DIDI R/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada 12 Febuari lalu, pasangan Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak acap kali diserang kampanye hitam melalui media sosial. Bahkan Cagub Jatim nomor urut 1 itu pernah dihina secara fisik melalui berita di media massa.

Berangkat dari kasus inilah, sejumlah elemen massa yang terdiri dari mahasiswa, tokoh masyarakat, partai, dan advokat bertekad melawan berita hoax. Mereka bersatu dalam Relawan Anti Hoax -Emil (RAH-Khamil).

Menurut Koordinator RAH-Khamil, Ainur Rofik, deklarasi ini bermula dari keresahan beberapa elemen masyarakat terkait sebaran berita-berita hoax di media sosial yang menyudutkan Indar Parawansa. Padahal, kata pria yang akrab disapa Aan itu, belum ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU.

“Ketika itu ada berita hoax di media sosial, saat itu saya hendak melaporkan yang diduga adalah pimpinan partai penyebar luaskan berita hoax di media sosial grup,” jelas Aan, Jumat (16/2).

Wakil Sekretaris Pimpinan Wilayah GP Ansor Jatim ini juga menyinggung terkait pemberitaan media online beberapa waktu lalu, sebelum masa penetapan. Media tersebut menulis: Kalau ada yang cantik kenapa pilih yang jelek.

“Pemberitaan tempo hari, tim pemenangan (pasangan lain) yang menurut saya saat itu secara fisik menghina bakal calon (). Nah itu menurut saya perbuatan pidana,” tegas advokat anggota Peradi ini.

Aan melanjutkan, satu kasus lagi yang membuat para relewan ini resah. Yaitu soal akun ‘abal-abal’ di media sosial yang mengatasnamakan organisasi massa (Ormas) terbesar di Tanah Air untuk membuat polling Pilgub Jawa Timur.

“Beberapa catatan itu yang mebuat saya dan beberapa teman mendeklarasikan Relawan Anti Hoax untuk -Emil," tutur Wakil Sekretaris KNPI Jatim itu.

Selanjutnya, setelah deklarasi, RAH-Khamil akan berkonsultasi dengan tim Cyber Polrestabes Surabaya. Karena ada sejumlah hal yang perlu dikonsultasikan.

“Senin (19/2) depan, kami akan datang ke Polrestabes Surabaya untuk konsultasi dan menunjukkan beberapa akun yang menurut dugaan kami hoax,” katanya lagi.

Mantan Ketua PMII Cabang Surabaya ini menjelaskan, dari konsultasi itu, diharapkan akan mendapatkan pemahaman tentang mana yang termasuk kategori hoax, pidana, atau kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

“Kita juga akan berkonsultasi dengan Panwas. Menurut kami melaporkan beberapa hal itu sangat penting,” katanya.

Aan juga menilai, pihak penyelenggara pemilu kurang maksimal menjalankan perannya. Satu bukti kasus di Paciran, Lamongan beberapa waktu lalu. Saat itu, istri Cawagub Emil Elestianto Dardak, yaitu Arumi Bachsin, sebelum penetapan ditegur Panwas setempat karena mendatangi undangan acara.

“Saat itu kan masih bakal, belum calon. Yang disurati Arumi alamat di Paciran. Itu kan bohong, surat yang salah secara hukum, dan menurut saya itu hoax. Hoax itu bukan hanya berita bohong, berita palsu yang menurut kita menyesatkan itu, kita akan lawan juga,” imbuh Aan. (mdr/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO