SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang baru saja dilaksanakan disoal Komisi C DPRD Jawa Timur. Pasalnya, RUPS itu tanpa sepengetahuan Komisi C selaku alat kelengkapan DPRD Jatim yang membidangi BUMD.
Sontak, Biro Perekonomian Pemprov Jatim pun dikritik Ketua Komisi C DPRD, Anik Maslachah. Politisi PKB itu berencana memanggil Kepala Biro Perekonimian untuk mempertanyakan prosedural dalam pengelolaan BUMD.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Saya selaku ketua Komisi C menanyakan apa sih sebenarnya maunya Biro Perekonomian selaku pembina BUMD yang di Jawa Timur kata Ketua Komisi C Anik Maslachah, Jumat (23/2).
Ketua DPW Perempuan Bangsa Jatim itu menerangkan, sesuai Perda 14 tahun 2012 tentang BUMD, di Pasal 8 disebutkan bahwa RJB atau RKAP BUMD disusun oleh BUMD dan ditetapkan setelah dikonsultasikan SKPD pembina BUMD dalam hal ini adalah Biro Ekonomi, dan dikoordinasikan dengan alat kelengkapan DPRD Jatim membidangi BUMD. Terkait rencana strategis perusahaan sebelum ditetapkan dalam RUPS.
"Ternyata ini (tanpa sepengetahuan Komisi C) tidak hanya sekali ini saja. Sudah sering terulang. Sesungguhnya beberapa waktu sudah ada teguran. Namun faktanya terulang lagi. Ini bukan sekadar etika, tapi ini soal Perda," papar Anik.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Dilanjutkan, ini juga masalah keputusan strategis yang menyangkut pengeluaran APBD. "Direktur Bank Jatim kan bilang akan launching BUS. Dengan memberikan suntikan modal Rp850 miliar. Pertanyaannya duit itu dari mana," ungkap politis PKB.
Makanya, ini perlu dikoordinasikan dengan Komisi C. "Iya kalau kita mau. Perlu kita tahu juga prospek usahanya bagaimana. Termasuk izin OJK yang sampai saat ini belum kelar. Ini menciderai Perda dan menganggap DPRD tidak ada. Biro Perekonomian tidak menghormati Perda," tandas Anik.
Terpisah, kolega Anik di Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan ikut angkat bicara. Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini, Komisi C memang berencana memanggil Biro Perekonomian dan manajemn Bank Jatim. Pemanggilan itu terkait sejumlah rencana Bank Jatim ke depan, diantaranya peluncuran Bank Umum Syariah (BUS).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Kita juga ingin mengetahui kiat-kiat direksi saat ini untuk menekan tingginya angka kredit macet (NPL) di Bank Jatim yang cukup tinggi. Bahkan di sejumlah cabang NPL nya mencapai 5 persen. Ini harus menjadi perhatian serius," pungkas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut. (mdr/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News