SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPR RI mengingatkan kembali kepada penyelenggara pemilu kepala daerah. Baik Bawaslu dan KPU untuk tetap netral dan tidak memihak kepada paslon Pilkada serentak 2018.
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan sesuai undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) diintrusikan jika lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus bertindak netral.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
"Ini sebagai peringatan, baik itu KPU dan Panwaslu Kab/kota agar netral. Jika tidak netral, pihak Komisi II akan men DKPPkan mereka yang mencoba tidak netral," tegas Zainudin Amali, Senin (5/3).
Ia menyampaikan, saat ini banyak sekali laporan yang diterima Komisi II terkait APK. Di mana antara KPU dan Bawaslu saling tuding. Demikian dengan Panwalu kab/kota seolah membiarkan APK yang melanggar.
Padahal sesuai PKPU seharusnya Panwaslu bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho pasangan yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara KPU dan Bawaslu.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Kami akan mencatat semua laporan yang masuk di Komisi II terkait DPR RI. Selanjutnya akan kita konsultasikan dengan KPU RI dan Bawaslu RI sebelum ke DKPP, " ujar politisi Golkar tersebut.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jatim, Husnul Aqib berharap agar pelaksanaan pilkada serentak dan pilgub Jatim dapat terlaksana dengan aman dan damai. Dimana untuk mewujudkan pilkada di Jatim berjalan Aman dan damai pihak penyelenggara pilkada yaitu Bawaslu dan KPU harus netral dan tidak memihak kepada paslon baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Banyak keluhan dari bawah kalau Bawaslu Jatim lemah kinerjanya. Panwaslu di daerah juga kurang tegas dalam menertibkan baliho paslon di musim kampanye saat ini,”ungkap anggota Komisi A DPRD Jatim Husnul Akib.
Baca Juga: Cara Unik UMKM Es Teh di Wiyung untuk Dukung Khofifah, Beri Bonus di Dagangannya
Politisi asal Lamongan ini berharap Bawaslu Jatim selaku atasan dari Panwaslu kabupaten/kota seharusnya secara tegas dalam memberikan teguran jika ada Panwaslu mencoba tak netral di Pilgub Jatim.
"Kami akan panggil semuanya, karena ada tim paslon mengeluh adanya ketidaknetralan dari Panwaslu setempat,”terangnya. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News