Dari kanan Sekretaris KWG M. Syuhud A, Abdul Hamid, Sri Susiagawati, Ari Astutik PR, Angga P dan Didik H. foto: syuhud/ bangsaonline
GRESIK,BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik bersinergi dengan Komunitas Wartawan Gresik(KWG) dengan menggelar studi banding ke Kota Bandung, Sabtu (10/3/2018). Kali ini, tujuan studi banding adalah mempelajari tata kelola pariwisata sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Studi banding ini diikuti oleh Ketua DPRD Gresik H. Abdul Hamid, Wakil Ketua Moh. Syafi' AM, Ketua Komisi II Solihudin, sejumlah pimpinan, anggota komisi, Sekwan Mokh. Najikh, dan Kabag Humas dan Protokol Setwa Zaenal.
Kunjungan rombongan DPRD dan KWG ditemui oleh Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Sri Susiagawati dan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Ari Astutik PR. Pertemuan ini digelar di gedung Bandung Creative Hub (BCH) di Jalan Sukabumi.
Sri Susiagawati dalam paparannya menyatakan bahwa Kota Bandung sudah menata pariwisatanya, baik tempat maupun regulasinya. "Untuk pengelolaan wisata, Kota Bandung sudah memiliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata (Riparda) dan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dengan regulasi tersebut kami mengelola obyek wisata," ujar Sri Susiagawati.
Menurut dia, dalam pembangunan obyek pariwisata, Pemkot Bandung tidak terlalu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, kekuatan APBD tidak cukup karena banyak kegiatan/program yang perlu didanai.
"Karena itu, Pemkot Bandung melakukan sejumlah trik untuk mengembangkan dan mengelola obyek wisata. Di antaranya, dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat dan kerja sama dengan pihak ketiga (swasta) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT). Jadi nanti fisik bangunan untuk menunjang objek wisata dengan sistem BOT yang membangun adalah pihak ketiga. Mereka yang mengelola sekian puluh tahun sesuai nota kesepahaman (MoU), setelah itu aset menjadi milik pemerintah," paparnya.
Selain dengan pihak swasta, Sri Susiagawati memaparkan jika Pemkot Bandung mendapat bantuan pengelolaan wisata daerah dari pemerintah pusat. Namun, ada sejumlah kreteria yang harus dipenuhi.
"Salah satunya, dengan melihat daerah yang akan dibantu sudah memiliki Riparda atau belum, dan sudah ada payung hukum seperti berupa Perda atau belum. Kota Bandung sudah ada regulasi itu. Makanya, pemerintah pusat mau memberikan bantuan untuk pengembangan obyek wisata di Bandung," jlentrehnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




