Hati-Hati! Kades dan ASN Harus Paham Aturan Kampanye

Hati-Hati! Kades dan ASN Harus Paham Aturan Kampanye Panoto, anggota DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Panoto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih berhati-hati di masa kampanye. Terlebih menghadapi gelaran Pilkada serentak tahun 2018, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden, dan wakil presiden 2019. Pasalnya tahun ini aturan netralitas bagi ASN semakin ketat.

Dijelaskannya, saat ini selain dilarang aktif berkampanye, unggahan-unggahan konten yang menyangkut pilkada seperti foto, memberi komentar, bahkan menyukai unggahan berbau pilkada pun bakal menjadi sasaran sanksi untuk ASN.

Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman

"Dalam pelaksanaan pemilu kan sudah jelas ada aturanya. Nah, aturan inilah yang harus benar-benar dipahami oleh ASN agar tidak terjun aktif berkampanye agar tidak melahirkan sanksi di kemudian hari," papar Panoto, Senin (19/3).

Selain ASN, pihaknya juga menekankan agar pihak lain yang dilarang terlibat kampanye seperti kepala desa dan perangkat desa untuk selalu mematuhi aturan. Terlebih beberapa waktu lalu dua Kades di sempat mendapatkan teguran keras dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena ikut menghadiri kampanye salah satu calon gubernur. 

"Mereka harus pandai memilah apakah perlu dihadiri atau tidak jika ada undangan yang dihadiri oleh paslon. Jangan sampai tiba-tiba mendatangi acara kampanye dengan alasan menyambut tamu yang datang ke desanya," tegasnya.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Sebelumnya, Bupati Rijanto secara tegas mengingatkan agar ASN, Kades, dan perangkat desa tidak terlibat menjadi tim sukses, tim kampanye dan lainnya pada saat pemilu. Hal itu disampaikan Rijanto, pasca keterlibatan dua Kades di Kabupaten dalam kampanye calon gubernur Jawa Timur nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa, beberapa waktu lalu. Hingga membuahkan surat peringatan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten .

Menurut dia, keterlibatan Kades dalam kampanye Cagub diyakininya bukan karena kesengajaan. Melainkan karena ketidakpahaman Kades jika ada rambu-rambu yang melarang Kades menghadiri kampanye.

"Kebanyakan mereka itu belum tahu kalau ada rambu-rambunya. Jadi mereka bukan datang untuk ikut aktif berkampanye melainkan dalam rangka menyambut tamu yang datang ke desanya. Apalagi yang datang adalah tokoh nasional," jelas Rijanto. (ina/dur)

Baca Juga: Cara Unik UMKM Es Teh di Wiyung untuk Dukung Khofifah, Beri Bonus di Dagangannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO