GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto evaluasi hasil capaian tim peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor pelayanan perizinan, Senin (26/3).
Tim Sembilan dimaksud diketahui hingga satu bulan berjalan, telah mendatangi setidaknya 112 perusahaan yang ada di wilayah Gresik.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
"Tim peningkatan PAD hingga saat ini terus melakukan proses verifikasi secara intens dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang izinnya ditengarai masih belum sempurna," ujar Bupati.
Dia menjelaskan, dalam pendataan dan verifikasi apabila terdapat perusahaan yang izinnya belum sempurna, pihaknya memberi waktu selama tujuh hari untuk segera ditindaklanjuti.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, maka perusahaan bersangkutan akan didatangi lagi oleh tim dan dibina sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
“Nah, kalau sampai didatangi untuk ketiga kalinya, dan perusahaan bersangkutan tetap tidak merespon akan disegel sesuai dengan peraturan daerah yang diberlakukan. Nanti Satpol PP yang akan turun tangan," sambungnya
Bupati mengaku optimis bahwa di triwulan pertama capaian tim akan mencapai target sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk kepada sejumlah perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya terkait perizinan.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudi bekerjasama dengan pemerintah. Termasuk perusahaan-perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya atas perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News