Ratusan warga Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi untuk menolak adanya penggalian tanah yang dilakukan warga di luar daerahnya sendiri, Selasa (27/3).
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi untuk menolak adanya penggalian tanah yang dilakukan warga di luar daerahnya sendiri, Selasa (27/3).
Kepala Dusun Garuk Muri melalui RT 1 Moh. Syaifuddin mengatakan, aksi penolakan karena warga resah terhadap penggalian tanah. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan dikemudian hari.
BACA JUGA:
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
- Dugaan Penipuan Umrah di Pamekasan Memanas, Korban Kini Digugat Balik Agensi
- Bupati Pamekasan Tiga Kali Tinjau SGMRP Demi Sukseskan Puncak Hardiknas Jatim 2026
- Jelang Iduladha, PLN ULP Pamekasan Perkuat Jaringan demi Cegah Gangguan Listrik
"Warga menolak ada galian karena hal itu membahayakan lingkungan sekitar," jelasnya.
Menurut Syaifuddin, penggalian tanah dengan alat berat sudah lama dilakukan oleh orang luar Dusun Garuk. Warga meminta agar penggalian tanah harus dihentikan selamanya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tolong diberhentikan secara permanent demi kondusifnya masyarakat," katanya.
Bersamaan dengan penolakan itu, masyarakat Dusun Garuk melayangkan surat pernyataan penolakan yang ditandatangani oleh warga dan dikirim langsung Kepala Desa (Kades) Blumbungan, Camat Larangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, serta Komisi 1 DPRD Pamekasan.
Sementara itu, Kopka Syaiful Bahri salaku Babinsa Desa Blumbungan membenarkan warga Dusun Garuk mengadakan aksi penolakan terhadap galian tanah. "Kami mencoba memediasi warga dengan pengelola pengerukan tanah agar suasana tetap kondusif," tuturnya.
Sedangkan Ismail SH selaku ketua komisi I DPRD kabupaten pamekasan siap untuk memediasi antara warga dengan pengusaha galian serta OPD terkait masalah ini.
"Kami masih menunggu surat pernyataan penolakan dari warga," ungkapnya saat dihubungi melalui media WhatsApp. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




