MADIUN, BANGSAONLINE.com - Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun dengan jumlah total RT 24 RW 6 sebanyak 18 Ketua RT dan 5 Ketua RW mengembalikan stempel mereka ke kantor desa.
Hal tersebut dipicu pemilihan Plt kepala desa (Kades) Sutikno, oleh BPD yang tidak melibatkan atau menjaring aspirasi warga. Seperti yang disampaikan oleh koordinator aksi Wijiantoro sekaligus juga ketua RW. Dari Ketua RT tidak menyetujui keputusan BPD yang sepihak, seharusnya BPD menjaring aspirasi dari warga
Baca Juga: Pencurian di Pasar Sindon, BUMDes Sidomulyo Terkesan Acuh
“Dari RT RT tidak menyetujui keputusan BPD yang sepihak, seharusnya BPD menjaring aspirasi dari warga dengan mwngajak RT Rw komonikasi yang notabenenya dekat dengan warga diajak musyawarah untuk pengajuan Plt Kades,” ujar Wijiantoro, Minggu (1/4).
Wiji menambahkan, Pj yang sekarang diangkat banyak permasalahan di kinerjanya. Satu misal jam kerja ada warga yang butuh dia tidak standby di tempat. Diduga masalah pengurusan sertifikat tanah salah satu warga nama Marjoko dalam mengurus sertifikat katanya Pj Sutikno tidak diikutkan dalam sertifikat massal.
"Padahal Marjoko membayarnya lebih, pada kenyataannya diikutkan dalam program sertifikat masal dan uang kelebihannya itu ditanyakan katanya sudah tidak ada," tutur Wiji.
Baca Juga: Selama Uji Coba, Operasional KA BIAS Tuai Respons Positif Masyarakat di Daop 7
Selain itu warga berharap dalam satu porsi satu jabatan satu orang, kalau dirangkap yang sekdes saja pekerjaanya sudah banyak apalagi merangkap Pj Kades. Akhirnya pihak RT/RW dengan rembukan warga untuk menyerahkan stempel RT/RW ke Pemdes,
Terpisah, Wakil Ketua BPD Desa Sidomulyo Isman saat dikonfirmasi menyatakan dalam rapat BPD pemilihan Plt kepala desa dari sembilan orang BPD, 5 memilih Sutikno 4 menolak tapi berita acara yang sampai kecamatan menjadi 9 orang semua menerima. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News