Pilwali Malang: Anggap KPU Tidak Adil, Paslon Anton-Samsul Berencana Tak Hadiri Debat Publik

Pilwali Malang: Anggap KPU Tidak Adil, Paslon Anton-Samsul Berencana Tak Hadiri Debat Publik

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Debat publik yang diselenggarakan KPU Kota Malang, Sabtu (7/4) mendatang diprediksi tidak greget. Pasalnya, paslon nomor urut 2 Anton-Syamsul bertekad tidak hadir.

Ketua Timses Anton-Syamsul Arif Wahyudi menilai jika debat tersebut tidak adil karena terkesan dipaksakan. "Mengingat hanya wakil kami yang maju, sementara calonnya (Anton) tidak bisa hadir karena tertimpa permasalahan hukum. Bukan debat paslon itu namanya," jelas Arif. "Kami anggap, KPU menabrak aturannya sendiri, karena di dalamnya tidak diatur," imbuhnya.

Baca Juga: Paslon Anton-Syamsul Terima Hasil Pilwali Malang dengan Catatan Khusus

Lain halnya dengan sikap tim paslon nomor urut 1, Dito Arif memastikan jika wakilnya sudah siap. "Insya Allah Kami persiapkan sebaik mungkin untuk performance Sam Wanedi," tuturnya.

Sedangkan dari tim Sae paslon nomer urut 3, Anang Fathoni menyampaikan bahwa ia siap mengikuti aturan dan keputusan KPU.

Sementara Ashari Husain, Komisioner KPU Kota Malang bidang logistik dan sosialisasi menandaskan jika  penetapan hari dan tanggal debat sudah dikonsultasikan ke KPU Provinsi beberapa waktu lalu. "Hasilnya tetap sama seperti semula," tandasnya.

Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada ​Kota Malang, Timses Paslon Anton-Syamsul Pertanyakan Form C6

Ia menegaskan, bagi paslon yang merasa keberatan atas keputusan KPU Provinsi adalah hak mereka. "Katanya dianggap tidak memenuhi rasa keadilan. Namun debat publik tetap jalan terus, sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017, tentang metode kampanye," tegasnya.

Pada debat paslon nanti, kata Ashari, paslon yang tidak bisa hadir lengkap, tidak diberikan sanksi. "Karena dua paslon nomor urut 1 dan 2, saat ini lagi tersangkut permasalahan hukum di KPK," ucapnya.

Sehingga KPU turut berupaya menyurati KPK RI, apakah nantinya diizinkan mengikuti debat publik atau tidak. "Bagi dua cawali yang ditahan KPK, semua keputusan di tangan KPK," pungkas Ashari, via sambungan ponselnya, Rabu (4/4). (iwa/thu/ian)

Baca Juga: Paslon Menawan Terima Lapang Dada, Asik dengan Catatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO