PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Muspida mulai dari Bappeda, Asisten I Bidang Perintahan serta beberapa OPD menggelar rapat kordinasi dengan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/4) pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut untuk persiapan pelaksanaan sidang Paripurna LKPJ 2017 dan sidang Paripurna akhir masa Jabatan Bupati Pasuruan 2013-2018.
Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi usai rapat menjelaskan bahwa rakor yang dilaksanakan dengan eksekutif dalam rangka untuk mematangkan persiapan sidang paripurna LKPJ 2017 dan LKPJ AMJ. Hal tersebut bertujuan untuk mematangkan kegiatan yang wajib tahunan yang harus dilaksanakan Bupati Pasuruan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Agar pelaksanaan sidang berjalan dengan baik maka perlu dilakukan koordinasi dengan semua OPD mengingat program-program yang dilakukan Pemkab Pasuruan pada 2017 silam menyangkut seluruh kegiatan urusan wajib melekat di semua OPD," jelas politikus PKB ini.
Ada yang menarik dalam sidang paripurna LKPJ 2017 yang akan digelar pada Rabu (11/4) pekan depan nanti. Pasalnya, yang menyampaikan nota pengantar bukan Bupati Irsyad Yusuf karena yang bersangkutan sedang cuti sementara. "Nantinya akan diwakili oleh Plt Bupati Pasuruan Ir Riang Kulup Prayuda," ungkap Sudiono.
Ketika disinggung soal pelaksanaan sidang LKPJ 2017 dan AMJ 2013-2018 secara bersamaan, pria yang akrab dipanggil Dion ini mengatakan bahwa di dalam aturan PP, untuk pelaksanaan sidang paripurna itu (LKPJ 2017 dan AMJ 2013-2018) memang diperbolehkan dengan ketentuan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
“Saat ini tahun anggaran 2017 sudah memasuki bulan April, sesuai PP memang diperbolehkan,“ jelasnya tanpa menyebutkan No. PP yang dimaksudkan.
Dalam rapat tersebut, juga dipaparkan rencana dan gambaran umum acara serta para tamu yang akan diundang dalam sidang paripurna pekan depan sebanyak 450 orang. Mereka terdiri dari unsur Forpimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda dan jajaran OPD, Camat se-Pasuruan, ketua Parpol, ormas, ketua organisasi, tokoh agama, perguruan tinggi, perusahaan daerah serta wartawan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News