BPN Pacitan Masih Perlu Mengkaji Program IPHPS

BPN Pacitan Masih Perlu Mengkaji Program IPHPS Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan. foto: yuniardi sutondo/ bangsaonline

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan menyatakan belum mendapatkan pemberitahuan secara tersurat terkait tata cara dari program pemanfaatan lahan negara, termasuk tanah perhutani dalam program izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS).

"Kami (BPN) belum mendapatkan pemberitahuan terkait program IPHPS itu. Akan tetapi kami meyakini karena itu menyangkut pemanfaatan tentu saja sangat berkaitan dengan status lahan yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Senin (9/4).

Baca Juga: BPN Pacitan Dapat Jatah 48 Ribu Bidang pada Progam PTSL

Menurut pejabat yang akrab disapa Wawan ini, lahan negara bisa dimohon masyarakat, namun hanya khusus lahan negara bebas. Sedangkan lahan negara dalam penguasaan, tidak serta merta bisa dimohon menjadi lahan hak.

"Sifatnya hanya sebatas hak guna dan rentan waktunya juga terbatas, yaitu selama 30 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil tinjau ulang dan kajian," jelasnya.

Ketentuan hak guna ini sudah banyak terjadi dalam dinamika kehidupan masyarakat. Biasanya sering terjadi pada proses kepemilikan perumahan. Tahap awal tanah dibebaskan oleh perusahaan pengembang. Setelah dibagi-bagi menjadi petak-petak dan didirikan perumahan, warga yang membeli dengan sistem kredit tentu kepemilikan awal masih sebatas hak guna bangunan.

Baca Juga: Terbitkan 45.250 SHM, Program PTSL Tahun 2019 di Pacitan Rampung

"Setelah ada pelunasan dalam jangka waktu yang disepakati baru diusulkan peningkatan status menjadi hak milik. Kalau untuk lahan negara memang cukup panjang prosesnya. Dan khusus untuk lahan negara dalam penguasaan seperti halnya tanah perhutani misalnya jelas tidak akan bisa dimohon menjadi hak milik," tandas Wawan. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO