LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa di Lamongan yang terdiri dari mahasiswa PMII, HMI, dan GMNI serta sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Relawan Anti Korupsi, Clean Goverment dan Lentara, Selasa (10/4) melakukan aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut mereka, kenaikan PBB sangat membebani masyarakat.
Mereka mengawali aksi dengan melakukan longmarch dari Alun-alun Kota Lamongan. Kemudian melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan di Jalan Lamong Rejo Lamongan.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
“Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan saat ini mencapai 200 persen. Ini sangat memberatkan warga, terutama warga kurang mampu. Maka harus ditolak” kata salah seorang orator, Benu, di hadapan petugas dan pendemo lainya di depan pintu Gerbang Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan.
Korlap aksi, Ilfan mendesak agar ketetapan dan penarikan Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah beredar di tengah masyarakat dibatalkan.
“Tuntutan lainya adalah peninjauan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah ditetapkan oleh Bupati serta transparansi penggunaan anggaran dalam program penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Ilfan menegaskan.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan Hery Pranoto saat menemui perwakilan pendemo menjelaskan penetapan PBB berdasarkan survei di lapangan. “Kita telah melakukan pendataan survei di lapangan menemukan banyak bangunan yang saat ini sudah berubah. Hal ini yang menjadi pijakan PBB menjadi naik,” jelas Hery.
Hery mempersilakan warga yang keberatan dengan besaran PBB mengajukan keberatan ke pihak desa secara kolektif dan disetorkan ke Bapenda. “Selanjutnya akan diperiksa ulang untuk dibetulkan,” jelasnya.
Usai melakukan aksi di Kantor Bapenda Lamongan, massa aksi tersebut kemudian melanjutkan longmarchnya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan di Jalan Basuki Rahmad.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Di hadapan Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim dan Ketua Komisi B, pendemo juga menyampai tuntutan yang sama, yakni menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri menjelaskan pada pendemo, salah satu solusi terhadap persoalaan kenaikan PBB tersebut, pihaknya akan memanggil Bapenda untuk memintai keterangan.
“Kita akan memanggil dan minta keterangan Bapenda. Kalau memang ada permasalahan yang timbul dan menjadi gejolak di masyarakat ya harus dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (qom/rev)
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News