PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan melalui OPD terkaitnya tampaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait merebaknya isu minuman mineral kemasan yang diduga mengandung mikroplastik.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Pacitan Joni Maryono menegaskan jika Pemkab belum mengambil tindakan karena hingga saat ini belum ada kajian ilmiah terkait persoalan itu.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Sampai detik ini belum ada kajian ilmiah soal itu (minuman mengandung mikroplastik). Sehingga pemkab masih diam dan hanya sebatas memberikan imbauan agar masyarakat konsumen lebih baik mengkonsumsi air minum yang benar-benar sudah melalui uji BPOM," terang Joni, Selasa (17/4).
Mantan kepala Kantor Lingkungan Hidup ini menyadari, kandungan mikroplastik secara teknis memang bisa membawa dampak terhadap kesehatan. Sebab zat membahayakan itu memang sulit terurai saat masuk ke dalam tubuh. Terlebih apabila dikonsumsi dalam kurun waktu lama.
"Itu secara teknis. Namun dari kajian ilmiahnya memang belum ada ilmuwan yang memastikan ada atau tidaknya mikroplastik yang larut di dalam minuman kemasan tersebut," tegas Joni.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Ia mengaku jika pemkab masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenkes dan BPOM untuk memastikan persoalan dimaksud. "Setelah ada pemberitahuan secara tersurat, kami baru akan bersikap melakukan operasi pasar," pungkasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News