Pencabulan Trenggalek, KMMPBKT: Pelaku Bukan Anggota Jaranan

Pencabulan Trenggalek, KMMPBKT: Pelaku Bukan Anggota Jaranan Trimo, Ketua Komunitas Mulia Muda Peduli Budaya Kabupaten Trenggalek. foto: herman/ bangsaonline.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Tertangkapnya HM (41) pelaku pencabulan asal Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari, yang mengaku berprofesi sebagai pelatih jaranan, mendapat tanggapan dari Ketua Komunitas Mulia Muda Peduli Budaya Kabupaten Trenggalek (KMMPBKT), Trimo, Jumat (20/4).

Trimo menegaskan jika pelaku pencabulan bukanlah seorang pelatih jaranan. Bahkan yang bersangkutan bukan termasuk anggota jaranan yang ada di kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara

“Jadi begini, pelaku pencabulan yang katanya pelatih jaranan, sebenarnya dia itu bukan pelatih jaranan. Dia juga bukan bagian dari asosiasi kelompok seni jaranan yang ada di kabupaten Trenggalek. Jangankan ikut komunitas jaranan, masuk anggota kelompok jaranan pun tidak,” kata Trimo yang juga menjabat sebagai pembina Asosiasi Paguyuban Banteng Krido Trenggalek ini.

Menurut Trimo, dari 53 komunitas seni jaranan yang tergabung dalam wadah KMMPBKT, pelaku sama sekali tidak termasuk menjadi anggota atau bagian dari komunitas tersebut. Pelaku pencabulan, menurut Trimo, juga tidak mengetahui seluk beluk dunia seni jaranan. Bahkan Trimo sendiri sempat mendengar kabar bahwa pelaku tidak bisa menari seni jaranan.

Meski begitu, Trimo mengucapkan terima kasih pada masyarakat dan terutama pada jajaran Polres yang sigap bertindak. "Karena jika tidak, bisa merusak citra seni jaranan khususnya di kabupaten Trenggalek," katanya. (man/ns)

Baca Juga: Bapak dan Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Kompak Cabuli Belasan Santri, Polisi Terima 4 Laporan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO