PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wacana kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi terkait pembangunan apartemen bagi aparatur sipil negara (ASN) mendapat respon positif dari para abdi negara. Termasuk mereka yang ada di Pacitan.
Namun hingga saat ini, rencana kebijakan tersebut masih sebatas kabar. Kapan pemerintah akan merealisasikan, belum ada informasi pasti.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Sekertaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Pacitan Heru Tunggul Widodo mengungkapkan bahwa wacana penyediaan perumahan bagi PNS tersebut sudah ada sejak era pemerintahan Presiden SBY.
"Dulu kendalanya masalah penyediaan lahan. Sedangkan wacana pembangunan apartemen ASN di pemerintahan sekarang ini belum ada kejelasan," kata dia, Jumat (20/4).
Selama ini baru ada kebijakan pemerintah soal rusunawa santri. Itu pun juga ada ketentuan yang harus dipenuhi. Misalnya jumlah santri minimal 1.000 orang, agar sebuah pondok pesantren bisa mendapatkan bantuan rusunawa. Sedangkan di Pacitan, kalau merujuk prasyarat tersebut hanya Pondok Pesantren Tremas dan Kikil yang bisa memenuhi.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Namun Alhamdulillah, pemerintah memberikan kelonggaran hingga akhirnya ada empat pesantren yang mendapat bantuan pembangunan rusunawa santri. Yakni Pondok Istiqomah, Pondok Nurul Dolan, dan dua pondok lainnya yang ada di Padi dan Widoro," jelas dia.
Sementara untuk rencana pembangunan apartemen ASN, Heru menegaskan masih jauh di angan-angan. Sebab hingga detik ini belum ada informasi pasti soal rencana tersebut. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News