TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda mengancam akan menutup tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan dalam menjalankan bisnisnya. Pernyataan Bupati ini menindaklanjuti hasil penggerebekan Polres Tuban yang mendapati salah satu tempat hiburan malam yang menjual minuman berkadar alkohol tinggi, yakni "Dunia Karaoke".
"Kami akan menutup, jika terbukti menjual miras beralkohol tinggi," ujar H Fathul Huda saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (29/4).
Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik
Bupati menegaskan jika tim dari Pemkab akan segera turun guna mengecek dan mencari informasi yang valid. "Tim akan mengumpulkan bukti-bukti termasuk informasi serta laporan dari pihak kepolisian yang telah melakukan operasi cipta kondisi di tempat hiburan malam. Segera saya suruh cek di lokasi (Dunia Karaoke) itu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi pada melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas, Sabtu (28/4) malam. Dari razia itu, petugas menemukan miras beralkohol tinggi yang dijual oleh pihak pengelola Dunia Karaoke. (gun/rev)
Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News