PACITAN, BANGSAONLINE.com - Panwaslu Kabupaten Pacitan tampaknya perlu meningkatkan intensitas pengawasan masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018 ini. Terutama terkait mobil branding yang ditengarai kuat masih lalu-lalang di jalanan.
Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Divisi SDM Panwaslu Kabupaten Pacitan Agus Sudijantoro membenarkan jika masih banyak ditemui mobil dengan branding pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Baik itu pasangan calon nomor urut satu maupun nomor urut dua.
Baca Juga: Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar
"Memang benar, masih kita temui adanya mobil branding bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. Mobil bergambar itu biasanya banyak ditemui saat beberapa parpol pengusung tengah mengadakan kegiatan politik," kata Agus, Senin (30/4).
Ia menjelaskan jika ketentuan PKPU 4/2017 memang tidak mengatur secara tegas mengenai mobil branding. Yang diatur adalah bahan untuk menempel pada mobil politik itu berupa stiker. "Kalau itu berbahan stiker, jelas sekali ketentuan ukurannya," jelas dia.
Karena itu, Agus menegaskan persoalan itu sudah dikoordinasikan dengan Bawaslu Jatim. "Soal penindakan masih kita kaji dengan Bawaslu," tandasnya. (yun/dur)
Baca Juga: Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News