Curi Uang, Oknum Anggota Polres Pasuruan Dipolisikan

Curi Uang, Oknum Anggota Polres Pasuruan Dipolisikan

Usai melakukan aksinya, ia membawa lari uang hasil curiannya Rp 50 juta. Esok harinya, ia diamankan di rumahnya, di Kecamatan Grati. Uang curiannya masih utuh dan diamankan petugas sebagai barang bukti.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu. Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.

"Pencurinya sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti. Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.

Kapolres menjelaskan, tidak ada ampun bagi yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata. Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan. Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia. (par/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO