Begini Imbas Penutupan Produsen Arak di Desa Kerek dan Sidolaju Ngawi

Begini Imbas Penutupan Produsen Arak di Desa Kerek dan Sidolaju Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Memang serba dilema kehadiran produksi minuman keras (miras) jenis arak jowo di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Apalagi kehadiran produksi salah satu jenis miras tersebut sudah dilakukan secara turun temurun dan tercatat mulai dilakukan sejak era kolonial Belanda sekitar tahun 1920. 

Bahkan hadirnya produksi miras jenis arak jowo ini menjadi mata pencaharian warga di Desa Kerek, Kecamatan Ngawi Kota maupun di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren.

Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor

Seperti yang nampak di Dusun Poncol, Desa Kerek dari 145 KK ternyata sebanyak 76 warganya menggantungkan hidupnya dari hasil sulingan tersebut. 

Lain halnya dengan Desa Sido Laju yang notabene paling lama memproduksi miras jenis arak. Tapi pada saat ini tinggal 9 warga yang tiap hari melakukan penyulingan. Menurut informasi, di desa Sido Laju dapat dikatakan hampir punah.

Sedangkan untuk didusun Poncol Desa Kerek, Kec Ngawi makin bertambah.

Baca Juga: Polres Ngawi Bekuk 9 Pelaku Judi Balap Liar di Ringroad Timur

"Memang untuk warga Dusun Poncol khususnya tiap waktu selalu bertambah yang memproduksi arak," jelas Suprapti, Kepala Desa Kerek pada BANGSAONLINE.com, Kamis (3/5).

Menurut wanita berparas cantik tersebut, sebagian besar yang memproduksi arak bersifat turun temurun. Hal tersebut telah dilakukan sejak jaman penjajahan. 

"Di Dusun Poncol desa Kerek memang dikenal lahannya tandus jadi untuk bertani memang tidak memungkinkan. Jadi hanya mengandalkan dari hasil sulingan kalaupun ada yang berdagang maupun menjadi tukang kayu hanya sebagai selingan," ungkapnya.

Baca Juga: Selidiki Kematian, Polres Ngawi Bongkar Kuburan Bayi Hasil Hubungan Gelap

Pasca ditutupnya produksi miras rumahan di Dusun Pocol  tersebut, Pemkab Ngawi akan memberikan solusi bagi warga yang telah sekian lama menggantungkan hidupnya dari memproduksi miras itu. Akan tetapi hingga hari ini masih belum ada kejelasan.

"Pada waktu ada pertemuan dari Bupati akan menjanjikan solusi lain tapi informasinya masih digodog dari instansi terkait," terang Suprapti. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO