PACITAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadan, Bupati Pacitan Indartato kembali melakukan bongkar pasang pejabat struktural. Selain itu, jabatan fungsional guru juga ikut dikukuhkan dalam kebijakan mutasi, Jumat (4/5).
Dari kebijakan tersebut sedikitnya sebanyak 12 pejabat struktural kena geser. Untuk jabatan eselon III sebanyak 8 orang pejabat yang di antaranya beberapa camat dan kepala bidang serta eselon IV sebanyak 4 orang pejabat. Kebijakan memutasi pejabat itu didasarkan pada SK No. 188.45/577/KPTS/408.12/2018 tertanggal 4 Mei 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Sedangkan untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional guru sebanyak 62 orang guru, didasarkan pada Surat Keputusan No. 188.45/513/KPTS/408.12/2018 tertanggal 4 Mei 2018.
Selain memutasi pejabat struktural serta pengukuhan jabatan fungsional guru, dua tenaga medis juga ikut dimutasi. Bupati Pacitan Indartato mengatakan, kebijakan mutasi ini kali terbilang mendadak. Sebab sebagaimana aspirasi yang disampaikan masyarakat, beberapa waktu ini banyak pejabat khususnya camat serta kepala kelurahan yang kosong. Sehingga mengganggu proses pelayanan publik.
"Karena itu hari ini langsung kita lakukan kebijakan mutasi untuk mengisi beberapa pos jabatan yang lowong tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Menurut bupati, kebijakan mutasi ini dilaksanakan sebagai langkah mewujudkan profesionalisme birokrasi. Sebab pada dasarnya, pemerintah itu mempunyai tugas melayani masyarakat. "Agar mereka hidup lebih sejahtera," jelas Indartato.
Pada kesempatan tersebut, Indartato juga mengungkapkan bila kebijakan pelantikan jabatan fungsional guru tersebut baru kali pertama dilakukan. Diharapkan dengan adanya prosesi pelantikan jabatan fungsional guru, mereka akan bisa lebih profesional dalam mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Angka harapan hidup di Pacitan ini sudah mencapai 71 tahun, dan tertinggi di Jatim. Namun lama sekolah yaitu 6,9 tahun dan masih jauh tertinggal dari rata-rata Propinsi Jatim," ungkapnya. (yun/ian)
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News