PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tujuh (7) dari seratus delapan (108) paket kegiatan fisik konstruksi yang telah dilelangkan terpaksa harus dilakukan pengumuman ulang. Pasalnya, 7 paket proyek bernilai hampir Rp 7 miliar lebih itu tak satupun dari calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran.
Hal itu dibenarkan Turmudi, Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Pacitan, Minggu (6/5). Menurut mantan Kasie Sarpras Bidang TK/SD Dinas Pendidikan ini, ketujuh paket proyek fisik tersebut satu di antaranya berasal dari Disparpora. Sedangkan enam paket lainnya dari Dinas PUPR.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
"Dari Dinas PUPR di antaranya satu proyek gedung, lima proyek jalan, dan jembatan dan satu paket proyek air bersih. Kesemua paket kegiatan itu tidak ada satupun calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran. Sehingga sebagaimana ketentuan aturannya harus dilakukan pengumuman ulang," jelasnya.
Saat ditanya kendala yang menyebabkan tidak adanya calon penyedia jasa yang memasukkan penawaran, Turmudi menegaskan mengaku tidak tahu menahu persoalan tersebut. Sebab sepenuhnya itu ranah penyedia jasa.
"Sebagai Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) kami hanya sebatas melaksanakan proses pelelangan sebagaimana ketentuan aturannya. Mungkin saking banyaknya paket yang dilelangkan, sehingga penyedia jasa lalai dan mengabaikan paket-paket tersebut sampai akhirnya tidak sempat memasukkan penawaran," tuturnya. (yun/ian)
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News