PONOROGO (bangsaonline) - Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengambilan sumpah / janji Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masa keanggotaan 2014-2019, kemarin, diwarnai demonstrasi puluhan anggota arganisasi mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhamadiya (IMM) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Ponorogo.
Empat perwakilan dari IMM dan lima perwakilan dari PMII diperbolehkan masuk untuk bernegosiasi dengan anggota DPRD.
Baca Juga: Tak Ada Data, Keluarga Kiai Besari Minta Gus Miftah Tak Ngaku-Ngaku Keturunan Kiai Besari
H Ali Mufti SAg dari Partai Golkar yang ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Ponorogo, dan Ir Moh Erkhamni dari partai PKB sebagai wakil,menemui perwakilan mahasiswa. Pada dasarnya ada lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa, yaitu wakil rakyat harus prorakyat, transparansi kebijakan, menepati janji kebijakan prorakyat, dan siap melayani kepentingan rakyat.
Ali Mufti mengatakan, tidak ada perda yang mandek. "Kalau masalah pasar tradisional kita minta waktu untuk tahun-tahun ke depan dapat kita laksanakan, berilah kesempatan kita untuk membuat the rule of gamenya dulu lah,” katanya.
Mahasiswa juga meminta tanda tangan 45 anggota DPRD Kabupaten Ponorogo masakeanggotaan 2014-2019, sebagai tanda komitmen anggota dewan terhadap tuntutan mereka, rencananya tanda tangan akan dipasang di rumah-rumah warga.
Baca Juga: Tinjau Banjir Ponorogo, Pj Gubernur Adhy Fokuskan Evakuasi Warga dan Perbaikan Tanggul Jebol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News