SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang dibiayai APBD diharapkan dikerjakan oleh kontraktor atau rekanan lokal asli Sidoarjo. Meski demikian, pihak kontraktor atau rekanan harus bersikap sportif dalam memenangkan pengerjaan proyek itu.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Budi Handaka. Mantan Aspidum Kejati NTT ini menegaskan pihak pengusaha atau kontraktor di Sidoarjo harus profesional serta memperbaiki kualitas pengerjaan di suatu proyek yang dibiayai APBD maupun dari APBN.
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL, Kejari Sidoarjo Panggil Kades Trosobo
"Proyek di Kabupaten Sidoarjo lewat dana APBD diharapkan digarap oleh Kontraktor asal Sidoarjo. Saya berharap pihak kontraktor Sidoarjo profesional dengan menekankan kualitas yang baik dalam mengerjakan proyek di Kabupaten Sidoarjo," kata Kajari Sidoarjo, Budi Handaka, Kamis (31/5).
Pria asli Gunung Kidul Yogyakarta ini mewanti-wanti agar kontraktor dalam memenangkan tender tidak mengandalkan atau meminta bantuan kepada pejabat.
"Apalagi saat ini semua sistem lelang proyek harus lewat ULP (Unit Layanan Pengadaan), proses lelangnya pun jadi bebas dan terbuka. Setiap peserta bisa melihat penawaran harga lewat ULP yang di unggah di LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik)," ujarnya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ribuan Sabu dan Ekstasi dari Kasus Jaringan Internasional Fredy Pratama
"Lewat ULP, kompetisi lelang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Bahkan oleh Kajari, Bupati, Wakil Bupati, DPRD," tegasnya.
Lebih jauh, Budi Handaka menyayangkan adanya pihak atau oknum tertentu yang membuat manuver dan isu negatif yang berusaha mendiskreditkan pihak ULP yang dianggap tidak netral dan sebagainya. Sehingga pihak ULP ragu untuk memutuskan pemenang proyek.
"Saya minta pihak ULP untuk tidak ragu dalam menentukan pemenang proyek, sejauh pihak rekanan atau kontraktor itu memang layak dimenangkan. Pihak ULP bisa melakukan komunikasi dengan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Sidoarjo yang dipimpin Kasi Intel Idham Kholid. Hal itu agar yuridisnya kuat dalam memutuskan pemenang lelang tersebut," ungkapnya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Luncurkan Pelayanan Si Mola untuk Pengambilan Tilang dan Pelayanan Hukum Lainnya
Budi menambahkan jika TP4D Kejari Sidoarjo bertugas bukan untuk kepentingan Kejaksaan, melainkan pendampingan hukum agar pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tidak salah kaprah yang berujung pada pembangunan yang mandek yang nantinya juga bisa mengarah kekerugian keuangan negara atau korupsi.
"Saya tegaskan pendampingan yang diberikan TP4D itu gratis. Jangan ada lagi pihak manapun yang menekan dan mengancam independensi ULP dalam memenangkan pengerjaan proyek. ULP hanya fasilator. Yang memasak RAB (Rancangan Anggaran Belanja) adalah Pokja (kelompok kerja). Salah besar bila ULP yang dikambinghitamkan dituduh bermain dalam memenangkan salah satu rekanan di suatu proyek. Pembangunan di Kabupaten harus berjalan baik dan kondusif, jangan ada oknum atau pihak manapun yang menebar fitnah atau berita bohong," imbuhnya.
Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, tegas Budi Handaka, maka baik Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri harus melakukan fasilitasi untuk mendampingi proses pengelolaan anggaran pembangunan disuatu Daerah.
Baca Juga: Terpidana Gelar Palsu Dieksekusi ke Lapas Sidoarjo
"Besarnya dana yang dibutuhkan untuk membangun menjadikan berbagai proyek di suatu daerah, khususnya Sidoarjo harus dikawal dengan ketat agar tak terjadi penyelewengan yang merugikan keuangan negara, di situlah tugas pokok TP4D Kejari Sidoarjo," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Kholid mengungkapkan jika pembentukan TP4D dilatari oleh kekhawatiran pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan.
"Ada ketakutan yang dirasakan oleh pemerintah provinsi atau kabupaten bahwa sewaktu-waktu kejaksaan bisa melakukan pemeriksaan dan penahanan bila terjadi penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Untuk menanggulangi hal tersebut, maka TP4D hadir dalam pendampingan pembangunan," paparnya.
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti
"Rata-rata pendampingannya untuk proyek yang nilainya besar. Kami juga akan melakukan evaluasi mana saja proyek yang memerlukan pendampingan dan pengawalan di Kota Delta ini. Harapannya tak terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi," pungkas Idham Kholid. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News