KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Merasa tidak terima teman wanitanya dibonceng anggota kelompok Honda CB, Riko yang dibakar rasa cemburu bersama Muzaki dan Wahyudi nekat melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota geng motor tersebut dengan cara ditendang.
Mengetahui kejadian itu, anggota kelompok ini kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiganya. Bukanya Riko yang tertangkap, Muzaki yang justru menjadi bulan-bulanan belasan anggota geng motor tersebut hingga harus dirawat di ruang IGD RSUD Surodinawan Kota Mojokerto.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Selanjutnya kasus penganiayaan itu kini sudah ditangani Reskrim Polsek Prajuritkulon.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Prajuritkulon Kompol Hadi Suryo P menjelaskan, jika pengeroyokan tersebut berlangsung pada hari Minggu (3/6) kemarin. Ia menjelaskan, ada dua kelompok yakni kelompok Safiin dari kelompok Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan kelompok Muzaki warga Pekuncen, Surodinawan, Kota Mojokerto.
"Secara kebetulan kedua kelompok ini sama-sama selesai melihat kegiatan balap liar di daerah Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Dalam perjalanan pulang, tepatnya di daerah Desa Sambiroto, Riko yang terlihat cemburu saat melihat teman wanitanya yang bernama Reni (janda kembang asal Pulorejo Kota Mojokerto) dibonceng salah satu anggota geng motor Honda CB, langsung menendang pengendara tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Mengetahui temannya diserang, anggota lainnya langsung melakukan pengejaran. Dari kubu kelompok Riko, saat melihat jumlah mereka kalah banyak, kelompok ini langsung memilih untuk kabur.
“Dari keterangan kelompok Safiin, kelompok Riko, Muzadi dan Wahyudi ini yang melakukan penyerangan terlebih dulu, yakni dengan cara menendang salah satu kendaraan dari anggota Honda CB,” jelas Kapolsek.
Dari kejadian inilah, kemudian kelompok Honda CB ini melakukan pengejaran terhadap ketiganya. Pada akhirnya, Muzadi terlihat oleh kelompok Safiin sedang berada di SPBU Surodinawan, sedangkan Riko berhasil sembunyi di kamar mandi SBPU. Kontan, belasan anggota geng motor CB ini menjadikan samsak hidup atas perbuatan penyerangan terhadap salah satu anggotanya.
Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
”Korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat mutah-muntah akibat terkena pukulan benda tumpul. Usai kejadian oleh warga, korban langsung dilarikan ke RSUD Surodinawan Kota Mojokerto.Saat kejadian, Satpam SPBU sudah berusaha melerai namun akibat jumlah pelaku terlalu banyak hingga dirinya kewalahan,” terangnya.
Dari penanganan kasus ini sendiri, Kapolsek mengaku sudah mengamankan sebanyak 12 orang. Di antarannya Safiin, TM warga Kenanten, DS, FK dan PB ketiganya warga Desa Kangkungan, Mojoanyar dan tujuh pelaku lainnya usianya masih di bawah umur.
Akibat perbuatannya, petugas mengenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (sof/ian)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News