
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang ditemukan rusak saat proses sortir beberapa waktu lalu, dipastikan akan diganti KPU Provinsi Jatim.
"Hari ini sudah dipenuhi. Baik surat suara yang ditemukan rusak, maupun selisih kirim," kata Sulistyorini, Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Pacitan, Kamis (14/6).
Dia mengungkapkan, surat suara yang wajib diganti dan dipenuhi KPU Provinsi Jatim tercatat sebanyak 2.614 lembar. Terdiri dari surat suara rusak sebanyak 1.202 lembar dan selisih kirim sebanyak 1.412 lembar. "Insyaallah, nanti malam sudah sampai di Pacitan," jelas mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini.
Sementara saat ini, KPU masih konsen dengan persiapan pengemasan surat suara dan logistik lainnya. Meliputi formulir A, B, C dan D, sampul, hologram, segel, tinta, dan alat kelengkapan TPS. "Kalau kotak suara dan bilik suara sudah kita persiapkan sejak awal. Yang rusak kita perbaiki agar bisa dipergunakan sebagaimana ketentuannya," ujar komisioner KPU berkacamata minus ini pada pewarta.
Terkait jadwal pendistribusian, lanjut Sulistyorini, akan dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 23 Juni. Pada tanggal tersebut, semua logistik pemilu harus sudah sampai di semua kecamatan yang ada di Pacitan. Selanjutnya pada tanggal 24 hingga 25 Juni, harus sudah sampai di semua PPS.
"Paling buncit, yaitu pada tanggal 26 Juni, semua logistik harus sudah sampai di TPS. Untuk keperluan distribusi logistik pemilu, KPU telah menunjuk langsung 12 armada truk yang akan melaksanakan proses distribusi," tandasnya. (yun/rev)