SURABAYA (BangsaOnline)- Pasca penetapan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jawa Timur lewat rapat paripurna yang digelar Sabtu (6/9/2014) di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura No.1, Fraksi PKB DPRD Jatim langsung menggelar rapat fraksi untuk merumuskan program kerja fraksi.
Diantaranya memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang desa yang merupakan turunan dari UU Desa yang sudah disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Badrut Taman, mengungkapkan pihaknya berkomitmen
mengawal implementasi UU Desa di Jawa Timur lewat payung hukum perda. Karena
itu, sebagai ketua fraksi, dirinya sudah memberi instruksi kepada anggota FPKB
yang nantinya duduk di Badan Legislasi Daerah (Banlegda) agar memperjuangkan
usulan Raperda Desa masuk dalam program legislasi daerah atau prolegda.
"Insya Allah, kami akan perjuangkan Raperda Desa menjadi Perda sebagai
payung hukum pemberlakuan UU Desa di Jawa Timur. Itu penting karena Jatim
sebagai provinsi agraris punya kekhususan yang harus diatur perda. Kami akan
all out memperjuangkan Perda Desa ini," tegas Badrut Tamam.
Wakil Sekretaris FPKB Chusainuddin menambahkan, pihaknya siap memperjuangkan
Raperda Desa. Menurutnya, instruksi pimpinan fraksi harus dikawal. Karena itu,
sekalipun nanti dirinya tidak duduk di Banleg tapi tetap akan memberi
kontribusi agar Perda Desa yang merupakan komitmen FPKB bisa disahkan dan
berlaku di Jatim.
"Saya siap mengawal inisiatif Raperda Desa yang sudah diinstruksikan
pimpinan. Apalagi Perda Desa ini juga hasil perjuangan teman-teman FPKB di DPR RI,"
tandas Sekretaris DKW Garda Bangsa Jatim itu.
Untuk diketahui, pengesahan UU Desa oleh DPR
RI pada akhir tahun 2013
mengamanatkan alokasi 10 persen dana APBN untuk kas desa. Dengan demikian tiap
desa rata-rata akan menerima dana kas desa Rp1 miliar per desa. Selain itu,
perangkat desa juga diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). UU Desa
efektif akan diberlakukan pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News